Fraksi PDIP DPRD Medan Setuju Usulan Perubahan Perda Pemanggulangan Kemiskinan
8 September 2026Medan, Tabayyun.id : Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menyatakan persetujuan pengajuan Ranperda perubahan Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, sehingga nantinya usulan perubahan dapat menjadi ranperda hak inisiatif DPRD Kota Medan.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi PDI DPRD Medan, Johannes Hutagalung (foto), dalam pemandangan umum fraksinya terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda atas perubahan Perda Penanggulangan Kemiskinan, Senin (7/9/2026).
Disampaikan Johannes Hutagalung, dengan dilakukannya perubahan perda tersebut diharapkan Pemko Medan lebih fokus menjalankan perda untuk peningkatan taraf hidup masyarakat prasejahtera.
Dimana dalam Perubahan Perda akan menambah beberapa pasal yang mengatur soal bantuan kepada pelaku UMKM. Bila selama ini bantuan diberikan secara kelompok, maka untuk ke depan kiranya bantuan diberikan kepada perorangan.
Sama halnya dengan pendidikan dan pelatihan serta ketrampilan terhadap masyarakat, nantinya Pemko Medan diharapkan lebih fokus melakukan pembinaan.
Masih dalam pandangan umumnya, Johannes menyampaikan kemiskinan merupakan permasalahan yang urgen dan mendesak untuk ditanggulangi melalui tindakan serta program nyata dalam mengatasinya.
Untuk itu perlu langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka penyesuaian atas diinamika sosial ekonomi terkini dan efektifitas program yang tepat sasaran.
Begitu juga upaya percepatan dalam penanggulangannya harus dilakukan sehingga dapat berjalan optimal, efektif, efisien dan transparan.
Bahkan, kata Johannes, diperhitungkan angka kemiskinan di Kota Medan akan meningkat bila tidak dilakukan penanggulangan sejak dini secara baik.
“Maka itu, akurasi data masyarakat penerima mamfaat sebagai sasar penetapan kebijakan dalam program penanggulangan kemiskinan di Kota Medan harus benar-benar diperhatikan sehingga program yang direncanakan untuk mengurangi angka kemiskinan di
Kota Medan dapat tercapai,” pungkasnya. (erwe)


