Tirtanadi Sosialisasi Tarif Baru di Deli Serdang, Gratis Pipa 50 Meter hingga Hapus Denda
19 Agustus 2026TABAYYUN.ID – Perumda Tirtanadi Provinsi Sumut menggelar sosialisasi tarif air minum baru di Percut Sei Tuan dan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (19/08/2026).
Sosialisasi digelar di Aula Desa Sambirejo Timur, dibuka Kadiv Pemasaran Tirtanadi, Sahrim Siregar. Ini tindak lanjut Keputusan Direksi No KEP-67/DIR/DIHBL/2026 tentang Tarif Air Minum dan Air Limbah.
Kepala Desa Sambirejo Timur, M Arifin mengapresiasi kegiatan ini agar warga paham dasar penyesuaian tarif.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan memahami dasar serta tujuan dari penyesuaian tarif,” ujar Arifin.
Ia meminta Tirtanadi tetap jaga kelancaran distribusi, kualitas air, dan respons cepat atas keluhan.
Dalam sosialisasi, Sahrim menjelaskan mekanisme tarif sekaligus promo keringanan bagi pelanggan.
“Perumda Tirtanadi saat ini memberikan layanan gratis pipa distribusi ke masyarakat minimal 50 meter dan minimal 5 rumah serta meteran yang sudah diputus dan mau pasang kembali biaya dendanya dihapus,” kata Sahrim.
Untuk pasang baru, biayanya Rp2.050.000 dan bisa dicicil.
Pemkab Deli Serdang mendukung sosialisasi sebagai bentuk keterbukaan informasi agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat. (Dik)


