Rico Waas Buka Jalur WA Langsung untuk Anggota DPRD, Minta Sinergi Gerak Cepat Atasi Masalah Warga

Rico Waas Buka Jalur WA Langsung untuk Anggota DPRD, Minta Sinergi Gerak Cepat Atasi Masalah Warga

3 Agustus 2026 0 By admin tabayyun
Spread the love

MEDAN, TABAYYUN.ID – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong pola kerja pemerintahan yang tidak hanya baik, tapi gerak cepat, responsif, dan berbasis teknologi.

Hal itu ditegaskannya saat membuka Rapat Kerja (Raker) DPRD Medan penyusunan program kerja 2027 di The Hill Hotel Resort Sibolangit, Minggu (2/8/2026) petang.

“Perlu adanya pola kerja pemerintah semakin baik,” kata Rico Waas.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus jadi barometer utama pembangunan. Untuk itu, ia meminta sinergi Pemko – DPRD diperkuat, bahkan melibatkan masyarakat dan investasi.

“Yang penting menjadi barometer perlu adanya capaian target terkait peningkatan pertumbuhan ekonomi. Untuk itu perlu kerja sama, bukan hanya DPRD dengan Pemko Medan, tetapi dengan masyarakat. Dan sangat penting pengembangan investasi,” ujarnya.

Rico bahkan membuka akses komunikasi langsung yang tak biasa. Ia mempersilakan anggota dewan menghubunginya via WhatsApp pribadi jika ada keluhan warga di dapil.

“Jika ada masalah atau aspirasi masyarakat yang diterima di dapil masing-masing, WA saya langsung, akan kami bantu tindaklanjuti segera,” tegas Rico.

Ia menegaskan DPRD adalah bagian dari rakyat yang dipercaya membuat Perda dan mengawasi anggaran, sehingga harus direspons cepat. Kolaborasi ini penting untuk mengoptimalkan potensi Medan sekaligus mengatasi masalah kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.

Sementara Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menyambut baik ajakan kolaborasi tersebut. Ia mengajak anggota dewan meninggalkan pola lama dan beralih ke cara kerja yang disruptif, inovatif, kritis, dan adaptif teknologi.

“Mari berperan aktif dengan pemikiran yang disruptif, inovatif, dan kritis,” ajak Wong.

Wong mendorong pengawasan terbuka lewat pengaduan warga real-time dan transparan, serta Perda yang responsif teknologi dan berbasis data.

“Memastikan Perda yang telah disahkan dapat diimplementasikan secara efektif oleh Pemko Medan melalui Peraturan Wali Kota,” sebutnya.(Dik)