Cegah Stunting Sejak Sebelum Nikah, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin
6 Agustus 2026TABAYYUN.ID – Pemko Tebing Tinggi memperkuat pencegahan stunting sejak hulu melalui Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan bagi Calon Pengantin (SP3 Catin).
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih menegaskan SP3 Catin penting untuk deteksi penyakit, perbaikan gizi, dan edukasi kehamilan sehat agar bayi lahir normal dan tumbuh optimal.
Hal itu disampaikan saat dialog podcast “SP3 Catin, Langkah Awal Wujudkan Generasi Bebas Stunting” di Radio Dis FM, Kamis (6/8/2026).
“SP3 Catin juga menjadi wadah edukasi bagi calon pengantin agar menunda kehamilan sampai usia 21 tahun dan menjaga jarak kehamilan,” terang Iman.
Menurutnya payung hukum sudah ada melalui Perwali Nomor 25 Tahun 2019. Ia berharap masyarakat aktif ikut sosialisasi dan memanfaatkan layanan.
Program ini menunjukkan hasil. Kepala BNNK Tebing Tinggi AKBP DR. Rohim M. Gultom menyebut sejak Januari hingga awal Agustus 2026 telah 55 kali tes urine bagi catin.
“Dari 1.349 calon pengantin, sebanyak 1.025 orang telah menjalani tes urine, dan 30 orang terindikasi positif sehingga dapat segera dilakukan tindak lanjut melalui asesmen dan rehabilitasi,” urainya.
Sementara Kadis PPKB Dedi Parulian Siagian menjelaskan syarat SP3 Catin cukup surat pengantar lurah, fotokopi KTP, KK dan pasfoto 2×3. Bagi catin luar daerah pakai surat pengantar KUA lokasi nikah.
Kadis Kominfo Ghazali Rahman menambahkan pihaknya memasifkan sosialisasi lewat medsos dan media konvensional.
“Tujuannya agar generasi muda paham pentingnya kesehatan pranikah,” paparnya. (Dik)


