Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Walikota Medan Catat Penurunan Kasus TB-HIV, Rico Waas: 41 Puskesmas Naik Kelas Jadi BLUD
21 Mei 2026MEDAN, TABAYYUN ID – Kota Medan telah berhasil menekan tren kasus Tuberkulosis dan HIV. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan capaian itu di hadapan Komisi IX DPR RI saat Kunjungan Kerja Spesifik di Balai Kota, Kamis 21/5/2026.
Rico Waas menegaskan komitmen transformasi layanan kesehatan lewat 3 kunci: screening masif, regulasi responsif, dan kemandirian fasilitas. Seluruh 41 Puskesmas kini resmi berstatus BLUD, menyusul RSUD Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar.
“Meski grafik menurun, kami tidak lengah. Perwal tambahan untuk TB-HIV siap kami terbitkan jika dibutuhkan,” tegas Rico.
Selain UHC yang sudah mengover warga Medan via BPJS, Pemko Medan juga menerbitkan Perwal No 26/2026 untuk menanggung biaya pengobatan korban begal di 23 RS mitra, menutup celah yang tidak dijamin BPJS.
Kunjungan Komisi IX DPR RI ke Balai Kota Medan tersebut juga menjadi ajang Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menunjukkan wajah baru layanan kesehatan Medan yang lebih cepat dan berpihak ke warga.
Fokus utamanya: memastikan warga sakit dapat layanan tanpa ribet. Selain sukses UHC, Rico Waas meluncurkan terobosan Perwal No 26/2026. Aturan ini menjamin korban kejahatan jalanan seperti begal ditanggung APBD, bekerja sama dengan 23 rumah sakit.
“Kami terus perbaiki tata pelayanan. Seluruh puskesmas kami rehab dan jadikan BLUD biar lebih responsif jadi ujung tombak yang ramah,” kata Rico di hadapan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama.
Untuk TB-HIV, meski kasus turun berkat screening masif, Pemko Medan siap terbitkan aturan tambahan kapan pun diperlukan.
Rico Tri Putra Bayu Waas juga membeberkan langkah besar reformasi kesehatan di hadapan Komisi IX DPR RI tersebut.
Setelah RSUD Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar, kini 41 Puskesmas di Medan resmi berstatus Badan Layanan Umum Daerah. Tujuannya agar manajemen lebih lincah dan pelayanan ke warga lebih responsif.
“Kami dorong semua faskes dasar kelola manajemennya sendiri. Rehabilitasi fisik dan fasilitas juga kami tingkatkan,” jelas Rico Waas.
Langkah ini melengkapi program UHC dan Perwal No 26/2026 soal pembiayaan korban begal. Komisi IX DPR RI lewat Ade Rezki Pratama mengapresiasi gebrakan ini sebagai wujud Asta Cita Presiden Prabowo poin ke-4. Masukan dari Medan akan dibawa ke rapat kementerian untuk dukungan anggaran.
“Gak boleh lengah. Butuh aturan tambahan untuk TB-HIV, kami siap,” kata Rico Waas. (Dik)


