Pansus PAD Desak Pemko Medan Maksimalkan Pelayanan Kebersihan

Pansus PAD Desak Pemko Medan Maksimalkan Pelayanan Kebersihan

22 Mei 2026 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus  (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, El Barino Shah, mendesak Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat, Lurah dan Kepling, supaya fokus meningkatkan pelayanan kebersihan.

Karena dengan pelayanan kebersihan yang bagus akan menciptakan kesadaran masyarakat berkenan bayar retribusi sampah.

“Selama ini banyak masyarakat mengeluhkan masalah sampah karena minimnya fasilitas seperti tidak adanya TPS. Begitu juga soal keterlambatan petugas mengangkut sampah dari lingkungan kerap menjadi masalah,” ujar El Barino Shah (foto) kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Untuk itu, kata El Barino, yang perlu dilakukan ke depan adalah memaksimalkan pelayanan kebersihan di tengah masyarakat. “Prioritaskan dan pastikan pelayanan bagus, otomatis masyarakat berkenan membayar retribusi,” ujarnya.

Maka itu, kata El Barino, seluruh aparat jajaran Pemko Medan sama-sama bertanggungjawab menjaga kebersihan lingkungan. “Jangan ada lagi sampah berserak di lingkungan. Siapkan segala fasilitas kebersihan seperti TPS dan bak sampah. Pengangkutan sampah dari lingkungan, khususnya depan rumah warga, harus tepat waktu,” tegasnya.

Menurut El Barino, dengan  menigkatkat pelayanan kebersihan, bisa menambah PAD dari retribusi Wajib Retribusi Sampah (WRS). Selama ini banyak warga yang rutin membayar uang sampah namun tidak menggunakan kwitansi atau terdaftar WRS.

“Ke depannya, warga yang membayar retribusi sampah tanpa kwitansi hendaknya dijadikan sebagai WRS. Dan kalau memungkinkan melalui Lurah dan Kepling dapat melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat menjadi warga peserta WRS,” katanya.

Terkait hal di atas, kata El Barino, pihaknya akan mengundang DLH dan Camat se Kota Medan pada pembahasan Pansus nanti. “Kita maksimalkan pengelolaan kebersihan, dan jika memungkinkan  penambahan jumlah WRS serta meminimalisir penyelewengan retribusi sampah,” pungkasnya. (erwe)