dr. Faisal Arbie Dukung Perwal Tentang Biaya Pengobatan Korban Begal Ditanggung APBD
21 Mei 2026Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Medan, dr. Faisal Arbie (foto), mendukung penuh terobosan Walikota Medan, Rico Waas, yang telah menerbitkan peraturan walikota (perwal) untuk menanggung biaya pengobatan korban begal atau tindak kejahatan lainnya.
Pasalnya, kata dr. Faisal, persoalan biaya pengobatan korban begal dan tindak kejatanan lainnya selalu dikeluhkan masyarakat karena tidak dicover oleh BPJS Kesehatan.
“Ini suatu terobosan yang patut kita dukung karena sangat berpihak kepada masyarakat yang sering kita terima keluhan saat reses dan sosper,” sebut dr. Faisal kepada wartawan, Rabu (20/5/2026) malam.
Disampaikan dr. Faisal, terkait hal itu, dia sangat mengapresiasi program tersebut dan akan mengawal penerapan Perwal tersosialisasi dengan baik di tengah masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Medan Rico Waas telah meluncurkan sebuah terobosan progresif yang menjadi angin segar bagi warga Medan. Terobosan itu dengan menerbitkan Perwal No. 26 Tahun 2026. Isinya, Pemko Medan kini menanggung penuh biaya pengobatan warga yang menjadi korban kejahatan jalanan (begal) melalui anggaran yang bersumber dari APBD Kota Medan.
​Menurut Rico Waas, selama ini masyarakat sering kali dihadapkan pada kenyataan pahit. Selain menjadi korban kekerasan, biaya pengobatan akibat tindak kriminalitas seperti begal, kerap tidak dicover BPJS Kesehatan karena regulasi yang berlaku.
Kepekaan Rico Waas melihat regulasi BPJS Kesehatan tersebut, melahirkan inisiatif untuk mengeluarkan Perwal No. 26 tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan.
“Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak tercover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD,” kata Rico.
​Melalui Perwal ini, Rico menyebut Pemko Medan telah menyiapkan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat. Artinya, seluruh fasilitas ini akan dibiayai langsung melalui APBD Kota Medan.
“Mudah-mudahan bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat. Kami juga terus berupaya untuk mengamankan Kota Medan. Namun, korban-korban begal ataupun kejahatan seperti ini, kami harapkan supaya bisa merasa tenang juga. Jangan sampai terbebani lagi nanti ke depannya dengan biaya-biaya yang tidak terduga,” pumgkasnya.
Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh Pemko Medan ini terbilang sangat komprehensif. Selain telah bekerjasama dengan 23 rumah sakit yang ada di kota Medan, pelayanan yang diberikan juga meliputi layanan gawat darurat, rawat inap dan rawat jalan pasca opname. (erwe)


