Pansus DPRD Medan Temukan Dugaan Penyelewengan Tarif Retribusi Sampah

Pansus DPRD Medan Temukan Dugaan Penyelewengan Tarif Retribusi Sampah

11 Maret 2026 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan telusuri menggali potensi PAD yang bersumber dari retribusi sampah. Tujuannya, guna maksimalkan perolehan PAD serta terhindar dari kebocoran.

Dalam kunjungan kerja (kunker) yang dipimpin Ketua Pansus, El Barino Shah, Senin (10/3/2026), ke sejumlah mall, hotel dan apartemen, ditemukan dugaan penyimpangan retribusi sampah.

Dugaan penyimpangan itu seperti pembayaran retribusi sampah ditransfer ke rekening pribadi oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Kemudian, besaran tarif retribusi sampah yang yang ditetapkan kepada pengelola gedung sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS) dinilai sangat minim.

Begitu juga soal kordinasu, pihak kecamatan dengan DLH ternyata tidak singkron sehingga membingungkan pihak pengelola gedung yang menjadikan kutipan tidak maksimal. Bahkan, instruksi soal wajib mendirikan bank sampah tidak tersosialisasi dengan baik kepada pengelola gedung.

Terbukti dalam kunker pansus di hari yang sama ke Mall Sun Plaza, Cambridge Apartemen, Manhattan Apartemen/Mall, Focal Point Apartemen/Mall  ternyata sosialisasi untuk wajib mendirikan bank sampah tidak menyeluruh.

Dari hasil kunjungan, Ketua Pansus pembahasan PAD Kota Medan El Barino Shah, menyampaikan pihaknya akan mengkaji ulang besaran tarif retribusi sampah dari pengelola gedung.

“Menurut penilaian kita, jumlah itu terlalu minim. Seperti Rp 1.2 juta dari Manhattan Mall dan Apartemen. Dasar perhitungannya seperti apa? Kita harapkan dapat bertambah agar PAD kita maksimal,” ujar El Barino.

Sementara itu, anggota pansus, Faisal Arbie, di sela-sela kunjungan menyampaikan, hendaknya pengelolaan sampah di beberapa pelaku usaha yang menggunakan jasa pihak ke tiga supaya ditinjau kembali.

Menurutnya, guna memaksimalkan PAD dari sampah, hendaknya ditangani pihak Pemko Medan. “Tetapi kerjasama untuk pengangkutan sampah agar tidak terlambat dan tepat waktu, harus bertanggungjawab,” sebutnya. (erwe)

Teks foto: Pansus PAD Kota Medan melakukan kunker ke sejumlah mall, hotel dan apartemen, Senin (10/3/26). (Ist).