14 Desember 2021
Harga Rokok Naik, Tembus Rp 40.100 per Bungkus Tahun Depan
TABAYYUN.ID: Cukai rokok atau Cukai Hasil Tembakau (CHT) resmi naik, rata- rata 12%, sedangkan Sigaret Kretek Tangan (SKT) kenaikan maksimal,…
TABAYYUN.ID: Cukai rokok atau Cukai Hasil Tembakau (CHT) resmi naik, rata- rata 12%, sedangkan Sigaret Kretek Tangan (SKT) kenaikan maksimal,…