
Ketidaksinkronan Data Adminduk di DTKS dan KK Berakibat Warga Tak Dapat Bantuan
22 Juli 2023Medan, Tabayyun.id : Masyarakat dihimbau teliti dan benar mengisi data atau dokumen administrasi kependudukan (adminduk) di Kartu Keluarga (KK). Sebab, sering terjadi kesalahan saat mengentry nama atau identitas. Sehingga saat dibuka di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), tidak ditemukan namanya dan tidak mendapat bantuan.
“Jadi, jangan sampai data kependudukan kita berbeda yang di KK dengan data di DTKS. Misalmya nama di KK : Susi, tapi di DTKS : Susy. Nah ini bisa berpotensi warga bersangkutan tidak mendapat bantuan karena datanya gak singkron,” ujar Pendamping PKH Kecamatan Petisah, Esrer D. Hutabarat.
Hal tersebut disampaikan perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan itu menjawab pertanyaan warga saat mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan anggota DPRD Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, Sabtu (22/7/23) di Jalan Surau Gang Dame, Kel. Sei Putih Timur I, Kec. Medan Petisah.
Atau misalnya di KK, lanjut Ester, ada nama anak mereka, tapi di dalam DTKS tidak ada, sehingga hal ini juga berpeluang warga tersebut tidak mendapat bantuan, misalnya bantuan untuk pendidikan atau KIP, meski nama warga tersebut ada di DTKS.
“Begitu juga jika dalam KK ada tercatat salah satu anggota rumahtangga bekerja di BUMN, TNI/Polri atau PNS. Ini nisa mengakibatkan warga bersangkutan yang telah masuk dalam DTKS tidak akan mendapat bantuan,” ungkap Ester.
Atau kasus lainnya, imbuh Ester, misalnya data di KK itu masih ada salah satu dari anggora kekuarga yang belum punya e-KTP, sehingga KK yang bersangkutan belum valid dan belum online. Atau ada juga warga telah pindah, tapi alamatnya di KK tidak berubah. Ini juga akan berpotemsi tak menerima bantuan,” ungkap Ester.
Untuk lansia, lanjut Ester, jika mau mendapat bantuan, harus dilihat juga dengan kondisi dan penampilan si lansia bersangkutan. Misalnya penampilannya tidak memcerminkan orang miskin.
“Jadi untuk lansia ini bisa mendapat bantuan berupa PKH (Program Keluarga Harapan) dengan syarat misalnya disabilitas. Jadi tetap haris masuk DTKS dengan catatan sesuai dengan syarat masuk dalam DTKS. Intinya, tidak ada bantuan khusus untuk lansia,” tegas Ester.
Sebelumnya, anggota DPRD Medan, Renville P. Napitupulu, mengatakan setiap penerima bantuan ini harus terdaftar dulu di DTKS. Menurut dia, berdasarkan data DTKS, semakin banyak orang miskin di Kota Medan.
“Tahun 2019 jumlah warga miskin yang ada si DTKS sebanyak 129 ribu KK. Yang sudah meneima bantuan baru 60.000 KK.. Tahun 2022 jumlahnya di DTKS sebanyak 180.000 KK. Tapi sekarang pemerintah baru mampu membantu 80.000 KK, karena keterbatasan anggaran,” ujar Renville..
Menjawab keluhan warga bahwa rumahnya telah ditempel stiker miskin, tapi belum juga menerima bantuan, menurut Renville hal ini karena anggaran terbatas, sehingga ada skala prioritas penerima sesuai anggaran yang ada.
“Jadi, meski telah masuk DTKS, warga miskin belum tentu langsung menerima bantuan karena sesuai kemampuam kuota anggaran pemerintah,” ujar Ketua DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Medan itu.
Renville juga menjelaskan, bagi masuarakat yang ingin mencek apakah namanya sudah masuk DTKS, bisa menceknya ke kantor lurah. “Karena telah disediakan perangkat untuk itu,” katanya.
Terkait yang masuk dalam DTKS itu, tegas Renville, tidak bisa sesuka hati kepling. Ada tahapan yang harus dilakukan sehingga warga miskin masuk DTKS. Tahap pertama verifikasi data yang lama, apakah sudah meninggal atau tidak miskin lagi.
Tahap kedua, pendataan warga miskin yang sebelumnya belum terdafrar. Tahap ketiga baru dilakukan musyawarah kelurahan (muskel) untuk menetapkan warga yang masuk ke DTKS. “Di muskel inilah kemudian diverifikasi nama yang diusulkan apakah layak atau tidak,” ujar Renville. .
Sebelumnya, boru Nainggolan, seorang lansia warga Kel. Sei Putih Timur I, memohon ada bantuan khusus kepada lansia. “Karena kami tidak ada dapat bantuan, baik untuk kesehatan dan lain-lain. Karena dari anak kami belum tentu membantu,” ujarnya.
Sedangkan boru Sitorus, warga Jalan Surau. Kel. Sei Putih Timur I, mengaku dirinya tidak pernah mendapat bantuan meski janda 6 anak. Perempuam yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci pakaian itu mengaku masih mengontrak.
“Anak saya 6. Sudah banyak dari partai-partai menjanjikan. Terus di pintu rumah saya sudah ditempel stiker orang miskin, tapi saya tidak pernah dapat bantuan. Pekerjaan saya tukang cuci,” ujarnya. (erwe)
Teks foto: Anggota DPRD Medan, Renville P. Napitupulu, saat sosialisasi Perda Kota Medan tentang Penanggulangam Kemiskinan, Sabtu (22/7/23, di Jalan Surau Gang Dame, Kel. Sei Putih Timur I, Kec. Medan Petisah. (Ist)