Edi Saputra Kembali Ingatkan Pentingnya Dokumen Adminduk

Edi Saputra Kembali Ingatkan Pentingnya Dokumen Adminduk

2 April 2023 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST, Edi, menegaskan pentingnya pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) secara tepat dan benar, dan Kartu Kelurga (KK) yang berlaku saat ini yang harus dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode.

Penegasan ini disampaikan Edi Saputra, saat melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Sabtu (01/4/23), di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.

“Ke depan, KK wajib dimiliki masyarakat adalah yang memiliki barcode,” ujarnya seraya menunjukkan contoh KK yang barbarcode warna putih, dan KK yang lama warna hijau ada tanda tangan nantinya sudah tidak berlaku.

Dia pun menyampaikan kepada masyarakat kesediaannya bersama timnya untuk membantu pengurusannya di Posko Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass, Medan Denai, mulai Senin pukul 13.00 Wib hingga Jumat pukul 22.00 Wib.

Selain itu, Edi Saputra juga mengingatkan masyarakat, jangan sembarangan memasukkan nama walau nama kelurga sendiri ke dalam KK. “Karena bisa kelak menibulkan permasalahan. Dan saat ini KK yang barcode dengan sisten digital,” tegas politis Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Selanjutnya, dalam pemaparannya, Edi Saputra menjelaskan kepada masyarakat pentingnya kehati-hatian dalam pengisian data adminduk seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akte kelahiran, ijazah maupun dokumen penting lainnya.

“Jika masih ada ibu-ibu yang belum memiliki KK barcode, dimohonkan agar segera mengurusnya. Sebab KK yang terbaru berlaku secara nasional saat ini adalah KK barcode. Pengurusannya bisa melalui Rumah Peduli Edi Saputra, tanpa dipungut biaya atau gratis,” katanya.

Edi Saputra mengakui banyak ditemui persoalan kecil bahkan sepele soal pengisian adminduk. Namun dampaknya sangat besar dan fatal di masa online atau secara nasional saat ini. 

Misalnya, jelas anggota Komisi 1 membidangi Hukum dan pemerintahan ini, berbeda huruf nama saja di adminduk atau dokumen lainnya, bisa berakibat fatal. 

“Contohnya nama di KK atau KTP, Edi Saputra, tapi di ijazah atau buku nikah Edy Saputra. Tentu ini sangat berbeda dan bisa menghambat validasi atau keakuratan adminduk dan data yang kita miliki, apalagi jika mengurus suatu keperluan, jelas ini akan tertolak datanya,” ungkap  Edi Saputra. 

Apalagi, lanjut dia, jika masyarakat ada yang mau mengurus atau memproses BPJS atau KIP, maka hal ini akan tertolak atau tidak diterima datanya jika adminduknya telag online. 

“Begitu juga jika ada anggota keluarga kita mau mengurus menjadi calon polisi, tentara. atau PNS, maka sudah pasti datanya akan tertolak dan anggota keluarga kita akan gugur berkasnya jika data adminduk ada yang salah,” sebutnya.

Sosialisasi digelar secara dua tahap di dua tempat, yakni pertama, Sabtu (1//4/2023) di Rumah Peduli Edi Saputra Jalan Mandala By Pass, dan tahap kedua, Minggu (2/4/2023) di Jalan Rawa Cangkuk III. 

Usai pemaparan sosialisasi adminduk, Edi Saputra bersama Team Rumah Peduli menyerahkan berkas adminduk warga yang diurus tanpa dipungut biaya sepersenpum alias gratis. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Edi Saputra, menunjukkan KK yang ada barcodenya, saat sosialisasikan Perda tentang Penyelenggaraan Adminduk, Sabtu (01/4/23), di Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Denai. (Ist)