Komisi III Minta PUD Pasar Kota Medan Maksimalkan Pengelolaan Pasar Marelan

Komisi III Minta PUD Pasar Kota Medan Maksimalkan Pengelolaan Pasar Marelan

27 Maret 2023 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Komisi III DPRD Medan minta manajemen PUD Pasar Kota Medan maksimalkan pengelolaan   Pasar Marelan. Bangunan kios yang bocor karena atap rusak hendaknya diperbaiki dan ditata guna kenyamanan para pedagang. 

Hal tersebut merupakan rekomendasi Komisi III dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen PUD Pasar. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi III, Hendri Duin Sembiring. Hadir mewakili PUD Pasar, Ismail Pardede, bersama stafnya dan Ketua P3TM Pasar Marelan, Ali S, didampingi stafnya.

“Guna kepentingan pedagang, kita minta manajemen PUD Pasar supaya memprioritaskan kenyamanan pedagang, maka perlu melakukan perbaikan fasilitas lantai II Pasar Marelan. Plafon dan atap yang bocor supaya diperbaiki,” saran anggota Komisi III, E. Hutabarat, saat rapat.

Dikatakan Hutabarat, manajemen PUD Pasar harus mengutamakan kondusifnya para pedagang berjualan. “Bangunan bocor supaya segera diperbaiki. Jangan ada pembiaran, malu kita kalau para pedagang mengeluh karena bangunan rusak. Sumber dananya bisa dari APBD dengan kondisi darurat. Tujuannya hingga pasar dapat ditempati dengan layak,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, Hendri Duin juga menyampaikan, agar pihak PUD Pasar dengan P3TM duduk bersama dan jangan saling menyalahkan. “Kita cari solusi terbaik demi kenyamanan pedagang yang tentu akan meningkatkan PAD,” kata Hendri Duin.

Ditambahkan lagi, untuk rencana perbaikan bangunan dan alokasi anggaran, pihak manajemen PUD Pasar supaya kordinasi dengan badan pengawas. “Kita tetap mendorong dilakukan pemberdayaan para pedagang,” jelas Hendri Duin.

Sebelumnya, Ketua P3TM Pasar Marelan Ali menyampaikan, kondisi lantai 2 Pasar Marelan memprihatinkan. Sehingga pedagang enggan menempati kios. Ali menuding pihak PUD Pasar tidak serius mengelola pasar Marelan. 

“Sekitar 224 kios di lantai 2 kosong karena atap rusak. Pedagang tidak mau menempati karena tidak ada arahan dari pihak PUD Pasar,” sebut Ali.

Ditambahkan Ali, gedung Pasar Marelan yang dibangun Pemko Medan namun tidak dipelihara oleh PUD Pasar. Padahal pedagang di lantai 1 menyatu dengan jenis dagangan bercampur. (erwe)

Teks foto: Suasana rapat Komisi III DPRD Medan dengan PUD Pasar Kota Medan. (Ist)