
Dewan Sesali Pemborong Biarkan Tanah Bekas Galian Parit di Jalan
10 November 2022Medan, Tabayyun.id : Ketua Fraksi HPP (Hanura, PSI, PPP) DPRD Medan, Hendra DS (foto), mengaku kecewa dan menyesalkan kinerja sejumlah pemborong pengerjaan galian parit di berbagai tempat di Kota Medan. Pasalnya, tumpukan tanah berlumpur bekas galian parit dibiarkan di badan jalan yang akhirnya mengganggu pengguna jalan.
“Kita kecewa dan menyesalkan kontraktor yang tidak profesional sehingga meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan,” ujar Hendra DS kepada wartawan, Kamis (10/11/2022), menyikapi kondisi sejumlah ruas badan jalan yang dipenuhi timbunan tanah dan berdampak terhadap pengguna jalan.
Seperti kondisi badan jalan di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Ada pembuatan drainase sepanjang 600 meter. Kondisi saat ini, sudah dikerjakan sekitar 100 meter, namun tanah lumpur tidak dibersihkan dari badan jalan.
Menurut salah satu warga, Budi, menyampaikan, akibat pengerjaan yang terkesan asal-asalan, mengakibatkan kendaraan warga tidak bisa masuk ke rumah dikarenakan tumpukan lumpur.
Bahkan, kata Budi, ketika warga mempertanyakan kepada pengawas proyek itu, mengatakan pengerjaan bisa dirapikan setelah selesai dikerjakan 600 meter. Parahnya lagi, pembangunan mesjid di daerah itu menjadi terhenti karena mobil yang mengangkut bahan material tidak bisa masuk.
Hendra DS pun minta pemborong agar menyahuti keluhan warga. “Kita minta supaya kontraktornya harus memperhatikan dampak ke warga. Artinya, akibat pengerjaan proyek jalan, aktivitas warga juga tidak berhenti,” ujar Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu.
Ditambahkan Hendra DS, pengerjaan galian parit di Jalan Menteng II merupakan salah satu contoh buruk pengerjaan parit. “Ini salah satu contoh buruk pengerjaan drainase,” sebut Hendra. (erwe)
Teks foto: Proyek pengerjaan drainase di Jalan Menteng II, Kelurahan Binjai, Medan Denai. (Ist)