DPRD-Pemko Medan Sahkan Ranperda Tentang Keolahragaann

DPRD-Pemko Medan Sahkan Ranperda Tentang Keolahragaann

29 November 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : DPRD Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (28/11/22).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE, didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, dan T. Bahrumsyah, serta dihadiri anggota dewan lainnya. Turut hadir Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemko Medan.

Sebelum persetujuan bersama disepakati, rapat paripurna ini diawali dengan laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus), Surianto, serta penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD Medan. Seluruh fraksi yang ada menyatakan setuju Ranperda tentang Keolahragaan ditetapkan menjadi Perda Kota Medan. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama DPRD Medan dengan Wikota Medan, oleh Bobby Nasution dan Hasyim.

Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan, Surianto, saat menyampaikan resume hasil pembahasan pansus. (Ist)

Sementara  itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyampaikan sejumlah catatan sebagai masukan penting dalam Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan. Catatan tersebut diantaranya terkait kesejahteraan atlit dan keterbatasan anggaran yang dinilai menjadi masalah utama penghambat prestasi di daerah. 

Juru bicara Fraksi PKS, Irwansyah, saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Ranperda Keolahragaan. (Ist)

Catatan ini disampaikan juru bicara FPKS DPRD Medan, Irwansyah. Ia mengatakan ada beberapa masukan terhadap Ranperda tentang Keolahragaan. Pertama keberadaan Ranperda ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemko Medan terhadap aktivitas dan sistem keolahragaan yang ada di Kota Medan. 

“Olahraga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia. Oleh karena itu bidang keolahragaan harus dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka memaksimalkan percepatan pembangunan di Kota Medan. Dukungan sumberdaya manusia yang sehat, bugar dan produktif menjadi salah satu pilar pembangunan daerah,” katanya. 

Juru bicara Fraksi Demokrat, Parlindungan Sipahutar, saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Ranperda Keolahragaan. (Ist)

Kedua, lanjut Irwansyah, Fraksi PKS menaruh perhatian serius pada persoalan jaminan kesejahteraan bagi olahragawan berprestasi. “Peraturan yang berkaitan dengan kesejahteraan serta penghargaan kepada olahragawan berprestasi harus dijamin dalam Ranperda ini dengan penguatan olahragawan sebagai profesi yang memilki jaminan perlindungan. Ke depannya Fraksi PKS berharap adanya kepastian kesejahteraan dan kehidupan yang layak terhadap olahragawan berprestasi,” harapnya. 

Ketua Fraksi NasDem, Afif Abdillah, saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Ranperda Keolahragaan. (Ist)

Ketiga, kata Irwansyah, salah satu masalah utama yang menghambat prestasi olahraga daerah adalah keterbatasan pendanaan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah. “Oleh karena itu Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan dapat dengan optimal mendukung pendanaan dan melakukan kajian yang komprehensif terhadap alokasi APBD untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kota Medan,” katanya. 

Juru bicara Fraksi Golkar, Rizki Nugraha, saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Ranperda Keolahragaan. (Ist)

Keempat, lanjut Irwansyah, terkait perkembangan teknologi dalam dunia keolahragaan yang berdampak pada munculnya jenis-jenis olahraga yang berbasis teknologi, harus disikapi secara cermat. 

“Artinya, selain dampak positif yang dirasakan, kita perlu mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan dari teknologi tersebut dengan tetap menjaga nilai moral dan akhlak mulia, sportivitas, serta menjaga nilai luhur budaya bangsa.  Keberadaan olahraga berbasis teknologi harus memperhatikan aspek-aspek kebugaran dan gerak fisik bagi pelaku olahraga tersebut,” ucapnya. 

Juru bicara Fraksi PDIP, Wong Chun Sen, saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap Ranperda Keolahragaan. (Ist)

Kelima, kata Irwansyah, pada prinsipnya Fraksi PKS sepakat adanya data dan informasi keolahragaan sebagai upaya dalam meningkatkan prestasi dan kemajuan olahraga di Kota Medan yang berbasis big data. 

“Fraksi PKS juga meminta Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk membentuk pusat-pusat penelitian olahraga yang bekerjasama dengan Balitbang Kota Medan untuk kemajuan olahraga di Kota Medan,” jelasnya. 

Suasana rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda pengesahan Ranperda tentang Keolahragaan menjadi Perda. (Ist)

Keenam, Fraksi PKS menaruh perhatian serius kepada pelaku olahraga penyandang disabilitas yang selama ini terkesan kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Medan, dalam hal kemudahan akses dan fasilitas. 

“Padahal seharusnya penyandang disabilitas berhak mendapatkan kemudahan dalam mengakses sarana dan prasarana keolahragaan.  Dalam hal ini diperlukan keseriusan Pemerintah Kota Medan dalam menyiapkan hal tersebut agar pembinaan dan pengembangan olahraga kepada penyandang disabilitas dapat berjalan dengan baik dan optimal,” terangnya. 

Ketujuh, Fraksi PKS meminta Pemko Medan memberikan perhatian serius dalam hal pembinaan terhadap cabang olahraga yang ada di Kota Medan. Terkait dana pembinaan, Pemko Medan dapat memberikan secara langsung  kepada cabang olahraga yang bersangkutan, tidak mesti melalui KONI.  

“Kami juga berharap Pemko Medan serius dalam pembinaan dan penataan fasilitas olahraga masyarakat dalam rangka meningkatkan kepariwisataan di Kota Medan, ” katanya. 

Sementara itu, Walikota Medan, M. Bobby Afif Nasutuon, dalam pidatonya, berharap perda ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan. Disamping itu juga dapat mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat dan bugar serta berprestasi dalam olahraga.

Dikatakan Bobby Nasution, olahraga memiliki peran strategis untuk peningkatan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berprestasi, sehat, maju, adil, makmur, sejahtera serta demokratis. 

“Agar penyelenggaraan keolahragaan di Kota Medan dapat dilaksanakan secara terpadu dan terarah, maka diperlukan pengaturan yang menjadi pedoman bagi semua unsur yang terlibat,” kata Bobby Nasution.

Menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya mengungkapkan, pengajuan Ranperda tentang Keolahragaan untuk mencapai tujuan berupa memelihara dan meningkatkan kesehatan, kebugaran, prestasi dan kualitas hidup manusia. “Kemudian, menanamkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, akhlak mulia, sportivitas dan disiplin,” jelasnya.

Selain itu, bilang Bobby Nasution yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, juga untuk mempererat persaudaraan, membina persatuan dan kesatuan, memperkokoh ketahanan daerah dan menghasilkan olahragawan yang mampu bersaing pada taraf provinsi, nasional dan internasional.

Dengan disetujuinya Ranperda tentang Keolahragaan ini menjadi Perda, Bobby Nasution secara khusus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Medan, khususnya Ketua Panitia Khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam Panitia Khusus, karena telah bersama-sama dengan perangkat daerah terkait telah membahas dengan cermat Ranperda tentang Keolahragaan tersebut. (erwe)