Pemko Medan Diminta Gratiskan PBB Bagi Warga Kurang Mampu 

Pemko Medan Diminta Gratiskan PBB Bagi Warga Kurang Mampu 

5 September 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Hingga saat ini masih banyak warga Kota Medan yang menunggak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bahkan pencapaian PBB di Kota Medan belum maksimal, dimana per 26 Agustus 2022, realisasi PBB baru 45 persen atau sekitar Rp. 407 miliar dari target tahun ini sebesar Rp. 902 miliar lebih.

Banyak faktor yang menyebabkan minimnya pencapaian PBB di Kota Medan. Salah satunya karena kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), baik bumi maupun bangunan yang hampir dua kali lipat. 

Prihatin kondisi masyarakat, anggota DPRD Medan, Dhiyaul Hayati (foto), meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar berpihak kepada masyarakat ekonomi lemah. Seperti menggratiskan PBB untuk rumah maupun tanah dengan ukuran tertentu, maupun rumah tangga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

“Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat ekonomi lemah, yakni dengan menggratiskan PBB. Semisal bagi rumah yang luas bangunan 36 meter persegi ke bawah dan luas tanah 60 meter persegi ke bawah,” ujar Dhiyaul Hayati kepada wartawan, Senin (5/9/2022). 

Menurut Dhiyaul, kenaikan PBB yang signifikan membuat banyak masyarakat tidak mampu membayar. Pada kegiatan reses yang dilaksanakannya beberapa waktu lalu, sejumlah warga menyoalkan kenaikan PBB yang hampir 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

“Kenaikan PBB ini cukup memberatkan masyarakat, apalagi bagi yang ekonominya pas-pasan. Informasi dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), banyak piutang PBB dan pencapaiannya masih sangat minim,” kata Dhiyaul sembari menambahkan, berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Medan, ada 134.807 KK yang masuk DTKS. 

Politisi perempuan PKS ini meminta Pemko Medan agar meniru Pemerintahan DKI Jakarta yang telah menggratiskan PBB bagi rumah yang NJOP-nya di bawah Rp 2 miliar, juga menggratiskan PBB bari rumah para pejuang dan guru. 

“Kita harapkan Pemko Medan bisa mencontoh Jakarta yang menggratiskan PBB untuk rumah tertentu, maupun kepada warga yang tidak mampu. Masih banyak sektor lain yang bisa digali potensinya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Dhiyaul. 

Sekaitan hal ini, masyarakat telah mengeluhkan kenaikan PBB. Seperti disampaikan Irma Suryani yang menyebutkan tagihan PBB-nya tahun ini mencapai Rp 321 ribu. Biasanya tarif PBB yang ditagih setiap tahun berkisar Rp 185 ribu. 

“Mahal kali PBB sekarang, hampir dua kali lipat naiknya. Rakyat kecil ini makin susah aja dibuat pemerintah,” keluh ibu lima anak ini. 

Keluhan sama juga dilontarkan br Batubara, warga Tanjung Rejo, Sunggal, saat menghadiri reses Dhiyaul Hayati beberapa waktu lalu. Wanita paruh baya ini berharap kepada legislatif agar menyampaikan kepada Wali Kota Medan untuk menggratiskan PBB bagi warga kurang mampu. (erwe)