DPRD Medan Siapkan Produk Hukum Cegah Eksploitasi dan Kekerasan Anak

DPRD Medan Siapkan Produk Hukum Cegah Eksploitasi dan Kekerasan Anak

10 Agustus 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus (foto), menyampaikan pihaknya akan melakukan prioritas pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), salah satunya terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan. 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai Ranperda tersebut sangat dibutuhkan melihat kondisi anak-anak di Kota Medan saat ini.

“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pembahasan Ranperda yang masuk ke delam skala prioritas pembahasan, salah satunya terkait Perlindungan Anak di Kota Medan,” kata Rudiawan Sitorus kepada wartawan, Rabu (10/08/2022).

Rudiawan mengatakan, kenapa Ranperda ini menjadi prioritas dikarenakan banyaknya masukan dan permasalahan di Kota Medan terkait perkembangan anak-anak. 

“Isu yang paling banyak kita dengar seperti eksploitasi anak, juga kasus kekerasan terhadap anak, kemudian isu pendidikan anak-anak di Kota Medan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, kasus eksploitasi anak akan menjadi perhatian serius, dimana saat ini pihaknya banyak menerima masukan terkait pekerja anak-anak yang mengakibatkan mereka tidak mendapatkan pendidikan yang layak. 

“Ini menjadi masukan yang sangat penting untuk pembahasan produk hukum ini,” kata Sekretaris DPD PKS Kota Medan itu.

Doktor jebolan Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara ini menilai lahirnya produk hukum ini kelak bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak di Kota Medan dalam mewujudkan cita-citanya. 

“Produk hukum ini sangat penting dalam upaya kita melindungi masa depan anak-anak di kota Medan yang hari ini sangat memprihatinkan khusunya terkait keberlangsungan pendidikan mereka,” ucapnya.

Dalam memaksimalkan proses produk hukum ini, Rudiawan sangat berharap seluruh stakeholder yang memiliki fokus dalam persoalan perlindungan anak, bisa memberikan masukan guna melahirkan produk hukum yang baik.

“Tentunya dalam proses pembahasan dan penyusunan nanti, seluruh pihak yang berkepentingan dengan isu ini akan dilibatkan sebagai upaya melahirkan produk hukum yang baik,” pungkasnya. (erwe)