
Komisi IV Sayangkan Masih Ada Bangunan Tanpa SIMB
14 Juli 2022Medan, Tabayyun.id : Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik (foto), menyayangkan masih menjamurnya bangunan bermasalah melanggar Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Kota Medan. Hal itu bukti lemahnya pengawasan dari instansi terkait dan berdampak kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin bangunan.
“Kita harapkan masalah itu disikapi serius petugas Trantip Kecamatan dan Satpol PP Kota Medan, sehingga PAD dapat dimaksimalkan masuk kas Pemko,” tegas Haris Kelana Damanik kepada wartawan, kemarin, menyikapi maraknya bangunan melanggar izin di Kota Medan.
Disampaikan Haris, terkait banyaknya bangunan berdiri tanpa izin dan melanggar peruntukan, diminta harus ada kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan untuk pengawasan yang maksimal.
Selain peningkatan pengawasan, Haris menyebut harus ada sanksi tegas dari Pemko kepada pemilik bangunan yang melanggar aturan. “Ketegasan pemberian sanksi juga tidak boleh pilih kasih, namun bersifat adil dan tegas,” tandas tegas Kelana.
Dikatakan Haris, ketegasan OPD mengawasi bangunan bermasalah sangat penting dalam hal peningkatan PAD. Selain itu juga sangat dibutuhkan menjaga estetika dan penataan kota agar mengikuti aturan peruntukan RDTR dan RTRW.
Adapun sejumlah bangunan yang diduga melanggar SIMB di Kecamatan Medan Perjuangan, izin 10 dibangun 24 unit. Parahnya, plank SIMB-nya sengaja ditutupi agar terhindar dari pantauan publik.
Begitu juga bangunan di Jalan Purwosari Kecamatan Medan Timur. Bangunan di Jalan Krakatau, izin 6 unit 3 lantai dibangun 12 unit 3 lantai.
Sama halnya di Jalan Abdul Sani Mutholib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, izin 7 namun dibangun 11. Diduga, mulusnya bangunan berdiri karena ada “main mata” dengan oknum petugas Trantib Kecamatan.
Terkait hal itu, Haris Kelana yang membidangi komisi pembangunan di DPRD Medan itu mendesak keseriusan OPD Pemko Medan menyikapinya. Tujuannya memaksimalkan PAD dan penataan kota.
Kepada masyarakat, Haris juga menghimbau agar mengikuti aturan dan menyadari akan pentingnya PAD untuk pembangunan Kota Medan. (erwe)