
DPRD Medan Pastikan KUR Mikro Tanpa Agunan Untuk Pedagang
21 Juni 2022Medan, Tabayyun.id : Menindaklanjuti keluhan para pedagang relokasi Pasar Aksara yang keberatan dengan kebijakan PUD Pasar Medan, Komisi III DPRD Medan melakukan sidak ke lokasi yang beralamat di Jalan Mesjid, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Selasa (21/6/22).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah, bersama anggota lainnya, Irwansyah dan Mulia Syahputra Nasution serta Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno.
Sesampainya di sana, para legislator tersebut, tampak berbincang dan menenangkan para pedagang yang melakukan demo di relokasi Pasar Aksara terkait adanya pengutipan kontribusi.
Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah (foto), mengatakan, pekan depan pihaknya sudah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dangan PUD Pasar dan pihak perbankan (Bank Mandiri, Bank Sumut dan BRI).
“Dalam RDP tersebut, kita akan meminta kepada PUD Pasar Medan agar meninjau ulang biaya kontribusi yang telah ditetapkan. Tentunya kontribusi tersebut tetap harus ada, karena untuk biaya operasional pasar. Hanya saja besaran nilainya harus disesuaikan dengan pedagang,” ucap Afif.
Dikatakan Afif, pihaknya juga sudah memberi solusi dengan memfasilitasi para pedagang untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro tanpa angunan.
“Kita pastikan KUR Mikro tanpa agunan. Sesuai Peraturan Kementerian Koperasi, KUR di bawah Rp. 20 juta memang tanpa agunan. Oleh sebab itu, tadi saya pertanyakan jenis kredit pedagang ini apa,” tegas politisi NasDem ini.
Untuk itu, kata Afif, memang sudah kewajiban bank menyalurkan KUR Mikro kepada masyarakat. Sebab, dana KUR Mikro memang dikasih pemerintah.
“Saya anjurkan semua pedagang untuk terlebih dahulu mendaftar ke Bank Mandiri. Tak usah membayar dulu, nanti Bank Mandiri mengeluarkan surat bahwa pengajuan pedagang sedang diproses. Lalu surat dari bank tersebut dibawa ke PUD Pasar agar pedagang bisa ikut serta pengundian nomor kios,” jelasnya.
Selain itu, Afif juga meminta para pedagang untuk mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi dan UMKM agar mendapatkan dana KUR tersebut.
“Ada dua cara bagi pedagang agar bisa ikut pengundian nomor kios hari ini, skemanya ialah pinjaman. Nanti kita juga minta dana CSR (Corporate Social Responsibility). Bank Sumut ada CSR-nya. BRI ada, PTPN juga ada CSR-nya. Apakah nanti di pinjaman itu bisa dikurangi dari CSR itu, makanya ini nanti kita diskusikan lagi. Pastinya nanti akan saya panggil semua ini,” pungkasnya.
Hal senada juga dikatakan anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, yang meminta PUD Pasar Medan untuk membantu para pedagang dalam proses KUR Mikro di bank.
“PUD Pasar Medan harus memfasilitasi. Kita juga meminta agar semua pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Aksara lama bisa ditampung di Pasar Aksara yang baru,” pesannya. (erwe)