Warga Tak Mampu Diimbau Urus BPJS Gratis Dari Pemko
24 Februari 2019Tabayyun.id – Anggota DPRD Medan, Anton Panggabean, mengimbau warga tidak mampu yang ingin mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan secara gratis agar segera mengurusnya melalui Dinas Kesehatan Kota Medan.
Menurut Anton, untuk tahun ini ia bersama rekan-rekannya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 21,5 miliar untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi 80.000 lebih warga tidak mampu.
“Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, warga cukup menyerahkan kartu keluarga (KK) berikut KTP dilengkapi surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari lurah setempat,” ujar Anton, Minggu (24/2).
Namun, lanjut Anton, bagi warga yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri akan tetapi memiliki tunggakan iuran yang belum dibayarkan, harus dilunasi dulu iurannya supaya bisa mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemko Medan.
“Jika warga merasa kesulitan untuk mendapatkan fasilitas BPJS gratis dari Pemko Medan, saya bersedia membantu bapak dan ibu asalkan syarat-syaratnya sudah dipenuhi. Saya punya tim untuk mengurusnya,” ucap Anton.
Sebelumnya, saat bersilaturahmi dengan warga, Anton mendengar ada seorang warga bernama Qori Simanjuntak, yang mengaku tidak mendapat pelayanan dari Puskesmas di Jalan Pendidikan saat membawa anaknya berobat menggunakan kartu BPJS dari pemerintah pusat.
Bahkan ketika Qori meminta kepada petugas Puskesmas agar dilayani secara umum, tetap saja ditolak dengan alasan kartu BPJS yang dimiliki Qori rujukannya bukan di Puskesmas tersebut.
“Awalnya saya sudah pergi ke Puskesmas rujukan, tapi dokternya tidak ada makanya saya pergi ke Puskesmas di Jalan Pendidikan,” jelas Qori.
Menanggapi hal itu, Anton menegaskan bahwa Puskesman tak boleh menolak pasien dengan alasan apapun. Dia berjanji akan memanggil Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas di Jalan Pendidikan. “Nanti akan kita panggil UPT-nya kenapa menolak pasien. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Warga lainnya, S Hutasuhut, mengeluhkan tidak adanya lampu penerangan jalan di Lingkungan VII Kompleks DPR, padahal sudah berulangkali disampaikan kepada Kepling maupun Lurah setempat. Demikian juga kondisi drainase yang sangat buruk di sekitar tempat tinggalnya itu.
Sementara Rudi Sihombing, warga Jalan Purwosari menyarankan agar Anton bersama Camat Medan Timur dapat memperjuangkan masuknya fasilitas pipa gas ke wilayah tempat tinggalnya, sehingga warga bisa mendapatkan pasokan gas melalui jaringan instalasi pipa gas yang akan dipasang oleh Perusahaan Gas Negara untuk 60.000 rumah tangga.
“Proyek ini jangan dibiarkan hanya dinikmati oleh kecamatan lain. Di Jalan Cemara sudah 3.000 KK yang menikmatinya, dan semuanya orang kaya,. Di Kecamatan Medan Denai sudah 6.000 KK yang menikmatinya. Nanti akan dipasang lagi jaringan pipa gas untuk 60 ribu KK. Tolong diperjuangkan Pak agar daerah kita ini bisa dapat,” ujar Sihombing.
Menjawab permintaan Sihombing, Anton berjanji akan mencari tahu dulu rencana proyek pemasangan jaringan pipa gas dimaksud.
“Kalau memang bisa diperjuangkan, kenapa tidak. Nanti akan kita telusuri dulu seperti apa proyeknya,” kata Anton. (Valan)
Teks foto : Anggota DPRD Medan, Anton Panggabean. (Ist)