
Ajak Manfaatkan Unregister, Margaret MS Minta Pemko Medan Sediakan Fasilitas Kesehatan
1 Februari 2022Medan, Tabayyun.id : Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Margaret MS (foto), mengajak warga memanfaatkan program pelayanan kesehatan gratis yang disediakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Salah satunya program unregister yang diperuntukkan bagi warga Kota Medan yang tidak mampu, namun tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan PBI.
“Bagi warga tak mampu tapi tidak memiliki BPJS PBI, bila dalam kondisi sakit jangan ragu untuk berobat. Pemko Medan menyediakan fasilitas unregister untuk pelayanan kesehatan gratis bagi warga tak mampu,” ujar Margaret MS saat mensosialisasikan Produk Hukum Daerah Kota Medan Ke 1 TA 2022 Perda No 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Komplek Ruko MU City Blok XI Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (31/1/22).
Kegiatan yang berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan itu dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Medan, Kepala Puskesmas Martubung, perwakilan Kecamatan Medan Labuhan, Lurah Kelurahan Besar dan jajaran Kepling serta ratusan warga.
Dijelaskan politisi perempuan ini, fasilitas unregister bisa dipergunakan untuk rawat jalan dan rawat inap. Sedangkan untuk mendapatkan fasilitas ini tidak sulit, cukup dengan hanya minta surat keterangan dari Kepling untuk kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan.
“Setelah diserahkan ke Dinsos, warga bisa langsung bawa berobat pasien. Setelah pasien ditangani pihak rumah sakit, baru kemudian keluarga pasien mengurus berkasnya, yang penting pasiennya dulu ditangani,” jelas Margaret, yang juga Wakil Ketua Komisi I.
Disebutkannya juga, sebelumnya fasilitas unregister ini ditampung di beberapa rumah sakit, namun sekarang Wali Kota Medan Bobby Nasution memutuskan pasien unregister hanya ditampung di RSU Pirngadi Medan. Hal ini dimaksud agar warga lebih mengenal rumah sakit milik Pemko Medan yang sudah dibenahi tersebut.
“Pemko Medan menyediakan beberapa fasilitas pelayanan kesehatan sebagai implementasi Perda Sistem Kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kesehatan warganya. Karenanya kita perlu memahami perda ini agar kita tahu apa saja program kesehatan yang disediakan oleh pemerintah,” terang Margaret.
Dalam acara ini, warga juga berkesempatan menyalurkan aspirasinya seperti berharap kepada Pemko Medan agar dilakukan fogging di Kelurahan Besar. Pasalnya, di wilayah tersebut terjadi beberapa kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Menjawab aspirasi ini, Margaret MS meminta kepada Kepala Puskesmas setempat agar cepat menindaklanjuti kasus tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu musim hujan, sehingga menyebabkan banyaknya genangan air di lingkungan atau di parit depan rumah warga.
“Kondisi ini mengakibatkan nyamuk DBD berkembang biak. Karenanya perlu segera diantisipasi dengan fogging agar wabah penyakit DBD tidak berkembang,” ucap Margaret.
Sedangkan kepada warga, Margaret mengimbau agar lebih memperhatikan kebersihan di lokasi rumah dan lingkungan. Selain itu, warga juga diminta untuk menerapkan 3M yaitu menguras, menutup dan mengubur agar nyamuk DBD tidak berkembang biak.
Dalam kesempatan ini juga, Margaret kembali mengingatkan warga untuk selalu mentaati prokes dan melakukan vaksinasi lengkap sampai booster.
“Kita jangan lengah, apalagi kemarin kasus Covid sempat naik dan syukurlah sekarang telah turun kembali. Tetap taati prokes dan lakukan vaksin agar kita bisa terhindar dari virus Covid,” pungkasnya. (erwe)