Dewan Minta Pemko Medan Bentuk Tim Investigasi Libatkan TNI/Polri Soal Migor

Dewan Minta Pemko Medan Bentuk Tim Investigasi Libatkan TNI/Polri Soal Migor

26 Januari 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta membentuk tim dengan melibatkan TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Camat dan Lurah, untuk melakukan investigasi ke seluruh prabrik dan distributor minyak goreng (migor) di Kota Medan untuk mencari tahu apa sebab dan musabab terjadinya kelangkaan dan harga migor melambung tinggi di pasaran.

“Akibat kondisi seperti ini, masyarakat terutama para ibu rumah tangga (IRT) mengeluh melihat harga migor di pasar-pasar naik. Oleh karenanya, kita tidak mau masalah ini berlarut-larut, kasihan masyarakat,” kata anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti (foto), ketika diminta komentarnya seputar harga migor yang melambung tinggi, Selasa (25/01/2022) melalui telepon selularnya.

Selain itu, politisi dari PAN ini juga meminta Pemko Medan memperluas operasi pasar (OP) migor di 21 kecamatan di Kota Medan. 

Bila perlu, lanjut Edwin, di 151 kelurahan se-Kota Medan, sehingga masyarakat terbantu dalam kebutuhan khususnya migor.

Dia minta Pemko Medan melalui Dinas Perdagangan melakukan OP bekerjasama dengan pengusaha dan distributor migor di Kota Medan di seluruh kelurahan di Kota Medan, sehingga masyarakat mudah memperoleh kebutuhan Migor. 

“Kalau hanya lima titik OP-nya dengan jumlah 5.000 liter pertitiknya, berarti keseluruhannya 25 ribu liter (25 ton). Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kota Medan dua juta jiwa lebih, tidak sesuai,” ujarnya.

Ketika disinggung soal penimbunan, anggota dewan dari Fraksi PAN ini mengatakan belum bisa dibuktikan sebelum ada investigasi di lapangan. 

Menurut dia, bisa saja kelangkaan migor di lapangan dan membuat harga melambung disebabkan bahan baku berkurang sehingga hasil produksi pun berkurang. 

“Apalagi di masa pendemi ini sebagian perusahaan mengurangi produksi dikarenakan bahan baku minim. Pertanyaannya, apakah perusahaan penghasil migor juga terhimbas. Nah, disini dibutuhkan investigasi,” katanya.

Masih kata Edwun, jika benar-benar terjadi adanya penimbunan migor, diminta aparat kepolisian mengambil tindakan tegas. Soalnya, tindakan para penimbun itu telah merugikan banyak orang. 

“Kita tidak akan mentolerir tindakan para penimbun. Hukum berat mereka jika kedapatan melakukan perbuatan tersebut,” tegas Edwin.

Sementara, seorang pemilik grosir mengaku penduduk Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, bernama Zul, ketika minta komentarnya terkait harga migor saat ini, memgatakan dirinya pusing melihat harganya tidak stabil. 

Dia mengaku, merasa kasihan kepada masyarakat yang mengeluh melihat harga migor di pasaran. 

“Kalaulah saya stabilkan harga lama migor Rp 12 ribu per kilo, tidak mungkin. Sedangkan saya beli migor saja sudah naik, rugilah. Makanya, saya pun terpaksa membeli migor di agen sudah naik,” ujarnya.

Ditambahkannya, migor yang dijualnya saat ini harganya Rp 18.500 per kilo. Sedangkan, seperempat kilonya Rp 3.500. 

“Kalau kedai kecil menjualnya Rp 4.000 seperempar kilo. Maka dari itu, saya berharap pemerintah segera turun tangan mengatasi hal ini,” ujarnya. (erwe)