Afif Abdillah Minta Medan Dinkes Perbanyak Sosialisasi Vaksinasi Usia 6-11 Tahun   

Afif Abdillah Minta Medan Dinkes Perbanyak Sosialisasi Vaksinasi Usia 6-11 Tahun   

21 Januari 2022 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id: Adanya keresahan orangtua mengikutkan anaknya usia 6-11 tahun untuk vaksin  harus disikapi Pemko Medan. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan didesak agar memperbanyak sosialisasi sehingga program vaksinasi dapat diterima masyarakat dan mencapai sasaran target.

“Dinkes juga supaya memberikan penjelasan dan dapat meyakinkan orangtua betapa pentingnya vaksin untuk kesehatan, ” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah (foto), kepada wartawan, Jumat (21/1/2022) menyikapi keresahan orangtua mengikutkan anaknya divaksin.

Keresahan itu semakin muncul karena adanya surat persetujuan yang harus ditandatangani orang tua. Apalagi persetujuan itu terkait tidak adanya tuntutan bila terjadi sesuatu hal setelah anak mendapat vaksin. 

“Kekhawatiran anaknya divaksin tentu karena kurang sosialisasi. Maka itu Dinkes memberikan penjelasan, apa manfaat vaksin terhadap anak,” ujar Afif Abdillah yang dukuk di Komisi membidangi kesehatan.

Afif juga mengajak para orangtua berkenan mengikutkan anaknya vaksin. “Padahal, kita tahu program vaksin untuk menyelesaikan kasus Covid 19. Memberikan kekebalan tubuh bagi si anak dan mencegah varian Omicron. Kita jangan egois, vaksin itu untuk keseluruhan,” tegas Afif.

Terkait adanya dugaan vaksin kosong yang telah viral di Kecamatan Medan Labunan, Afif mengaku sangat menyayangkan kalau kasus tersebut benar terjadi. 

“Dapat dipahami, bila hal itu benar terjadi, dimungkinkan karena kekhawatiran orangtua yang berlebihan jika anaknya mendapat vaksin,” terang Afif Abdillah yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan.

Detambahkan Afif, bila ada pihak selain Pemko Medan sebagai penyelenggara vaksin kepada usia 6-11 tahun, kiranya harus melalui rekomensasi Dinkes Medan. 

“Sehingga Dinkes dapat memantau seluruh penyelenggara vaksin di Kota Medan. Setiap ada pelaksanaan vaksin di Medan, Dinkes harus tetap pantau, ” tegas Afif.

Seperti halnya kasus dugaan vaksin kosong di Medan Labuhan supaya ditelusuri kebenarnya. Pemko Medan agar menjemput bola apa hasil penyelidikan di Kepolisian. 

“Bila terbukti benar, petugas nakes (tenaga kesehatan, red) harus diberi sanksi tegas sekaligus memberi efek jera,” pungkas Afif. (erwe)