
Rajuddin: Hak Walikota Medan Geser Kadis Jadi Kabid
6 Oktober 2021Medan, Tabayyun.id : Dua kepala dinas (kadis) non job dan turun jabatan menjadi kepala bidang (kabid) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan, menjadi sorotan publik. Ragam pembahasan dan peŕtanyaan mencuat, mengapa hal itu bisa terjadi.
Namun, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Rajuddin Sagala SPdI (foto), hal tersebut merupakan hak Walikota Medan, Bobby Nasution.
“Lebih memahami keputusan itu walikota, karena saya tidak mengetahui bagaimana kinerja pejabat tersebut. Itu hak walikota,” ujar Rajuddin saat wartawan di ruang kerjanya, Selasa (5/10/2021).
Rajuddin menilai bahwa Walikota Medan memahami dan melihat bawahannya kurang tepat ditugaskan di tempatnya saat itu, dan lebih baik jika dipindahkan ke tempatnya saat ini.
“Dan perlu evaluasi panjang selama ini ASN (aparatur sipil negara) itu bekerja, dan untuk lebih tepatnya menjawabnya Pak Wali,” katanya.
Meski menurut Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan rekomendasi mengenai itu, bisa saja jabatan eselon II turun menjadi eselon III, Rajuddin memahami hal tersebut memiliki dasar lain.
“Menurut KASN bisa, tetapi meski bisa namun semuanya ada dasarnya, mungkin karena kinerjanya kurang bagus, selain dasar yang lain. Tetapi kenapa harus diturunkan minimal selevel, tetap Pak Wali kota yang lebih berhak dan memberikan evaluasi,” ungkapnya.
Sementara disinggung 11 orang pejabat eselon II yang dilantik, menurutnya sudah teruji kinerjanya.
“Tapi, kita lihat nanti setelah diberikan amanah baru seperti apa kinerjanya, kita beri kesempatan dulu,” katanya.
Rajuddin berkeyakinan, sebelum menggeser sejumlah kepala dinas, Walikota Medan sudah mengamati lebih dulu sosok calon tersebut sebelum penempatan jabatan baru, namun tidak terlepas masukan tim yang selama ini mendampingi mulai dari kampanye hingga saat ini.
“Sejak 7 bulan Pak Wali sudah melihat, kadis yang ini cocoknya di sini, disamping dia juga menerima masukan dari timnya. Saya kira itu sudah kebijakan tepat, begitupun kita lihat setelah kadis-kadis itu bekerja setelah 3 bulan apa hasilnya. Baru kita berikan evaluasi,” ujar politisi PKS itu.
Sekadar informasi, dua kepala dinas non job dan sekarang menjabat sebagai kepala bidang yakni mantan Kadis Lingkungan Hidup Medan, Syarif Armansyah Lubis, yang sebelumnya non job, sekarang ini menjabat salah satu kepala bidang di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan.
Selanjutnya mantan Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3A&PM) Kota Medan, Khairuniza Mosaza, saat ini menduduki kepala bidang di Dinas Perindustrian Kota Medan. (erwe)