
PKS Ingatkan Pemko Medan Selesaikan Persoalan Banjir
4 Desember 2021Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyampaikan keprihatinan atas musibah banjir yang melanda hampir di seluruh wilayah Kota Medan, beberapa waktu lalu. Hujan deras yang terjadi hanya beberapa jam saja mengakibatkan banjir yang mengakibatkan banyak pengguna jalan terganggu.
Hal ini dikatakan juru bicara FPKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan (foto), saat menyampaikan pendapat fraksinya terkait Ranperda Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Kota Medan tahun2021-2041, dalam rapat Paripurna DPRD Medan, kemarin.
“Tidak hanya banjir di inti Kota, Fraksi PKS Juga menyampaikan agar Pemko Medan mewaspadai gelombang air pasang rob di Kecamatan Medan Belawan, Kelurahan Nelayan Indah di wilayah Kecamatan Medan Labuhan, Kelurahan Labuhan Deli dan Kelurahan Paya Pasir di Kecamatan Medan Marelan,” tegas Syaiful.
Disampaikan Syaiful, Ranperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum dan panduan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Medan, juga dapat menjawab persoalan yang ada dan mengantisipasi potensi tantangan ke depan sehingga Kota Medan yang maju, bersih, bebas macet dan bebas banjir, bisa terwujud.
“Sampai Ranperda ini disahkan nantinya, Kota Medan belum terbebas dari maslah banjir. Harus diingat, bahwa rentang waktu RTRW adalah 20 (dua puluh) tahun. Pada tahun 2041 situasi Medan akan sangat jauh berbeda, akan ada lonjakan angka penduduk, tingginya angka pencari kerja, pertumbuhan ekonomi dan bisnis dan pembangunan gedung-gedung. Jika tidak diantisipasi sejak dini, maka permasalahan banjir akan semakin parah dan tidak terkendali,” jelasnya.
Syaiful juga menjelaskan Fraksi PKS menyoroti paragraf 3 tentang Kawasan Peruntukan Industri (KPI) pada pasal 26 disebutkan wilayah kawasan peruntukan industri untuk 5 kecamatan, yakni Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli, Medan Marelan dan Medan Sunggal yang besarannya seluas 2.940 hektar.
Point ini, kata Syaiful, menjadi perhatian yang sangat serius mengingat wilayah Medan Utara kecuali Kecamatan Medan Deli yang tidak terdampak tingginya air pasang.
“Jangan sampai KPI yang sudah diatur dalam Ranperda ini akan menambah masalah baru bagi ketiga kecamatan ini dan sebagaimana diketahui salah satu penyebab tingginya air pasang,” tegasnya.
Ia menambahkan, Fraksi PKS meminta agar KPI khusus untuk tiga kecamatan tersebut sangat diperhatikan masalah AMDALnya. “Jangan sampai mengganggu ekosistem dan menimbulkan masalah sosial lainnya,” kata Syaiful. (erwe)