Masyarakat Harap Pemko Medan Perbanyak Kuota Vaksin Covid-19

19 September 2021 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Warga di Kelurahan Kotamatsum III mengeluhkan terbatasnya kuota vaksin Covid-19. Untuk Warga berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat menambah jumlah kuota vaksin Covid-19 agar merata di masyarakat.

Keluhan ini disampaikan salah satu warga Kotamatsum III, Syamsudin, saat mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang diselenggarakan anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, Sabtu (18/9), di Jalan Nusantara, Kelurahan Kotamatsum III, Kecamatan Medan Kota.

Syamsudin mengaku banyak warga, termasuk dirinya, telah pergi ke kantor Lurah untuk mendaftarkan menjadi peserta vaksinasi, namun sampai saat ini belum juga dapat kabar kapan akan divaksin.

“Kalau boleh lewat Pak Dedy Aksyari Nasution di sini, kami mohon agar kuota vaksin Covid-19 dapat ditambah oleh Pemko Medan agar kami dapat secepatnya divaksin,” katanya.

Menyikapinua, anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, berharap Pemko Medan melakukan pendataan agar masyarakat yang belum tersentuh pelayanan kesehatan tersebut bisa tercover

Sebab, kata Dedy Aksyari Nasution, pendataan masih menjadi kendala bagi warga Kota Medan untuk memeroleh pelayanan dan jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan yang dibiayai pemerintah, maupun vaksinasi Covid-19.

“Apalagi pandemi saat ini, pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan masyarakat terutama vaksinasi,” ungkap Dedy Aksyari Nasution. 

Pada kesmpatan itu, Adrius, warga Lingkungan 6, Kelurahan Kotamatsum III, mengeluhkan masalah BPJS Kesehatan yang mandiri. Warga tersebut bertanya cara mengurus BPJS Kesehatan yang bantuan pemerintah (BPJS Kesehatan PBI). 

Sebab, kata dia, sejak pandemi Covid-19, jumlah  pengangguran bertambah dan banyak warga tidak mampu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan mandiri.

iMenjawab pertanyaan warga tersebut, Dedy Aksyari Nasution mengatakan, bagi warga yang masih terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri, agar terus membayarkan dahulu iuran BPJS Kesehatan bulanannya. 

“Tujuannya, sambil menunggu pengurusan BPJS Kesehatan PBI. Jadi saya mengimbau kepada bapak dan ibu jika BPJS yang mandiri agar tidak lupa membayar,” kata Dedy Aksyari Nasution..

Politisi Partai Gerindra itu juga meminta Lurah mendata masyarakatnya dengan benar untuk pengurusan BPJS Kesehatan PBI. 

“Kepada Lurah agar mendata warganya yang miskin atau kurang mampu yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan gratis atau PBI,” ujarnya.

Dedy mengatakan pandemi Covid-19 memberikan dampak bagi kehidupan dan ekonomi saat ini. Meski merupakan tanggung jawab pemerintah, namun selaku wakil rakyat, dia tetap mempunyai tanggungjawab bagi masyarakat.

Anggota DPRD asal Dapil IV meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas, Medan Area dan Medan Denai, ini menyebutkan Dinas Sosial Kota Medan juga sedang berusaha mendata masyarakat untuk pemberian bantuan PBI.

Sementara itu, Lurah Kotamatsum III, Mirna, berharap sosialisasi Perda ini dapat dilaksanakan dan dipahami masyarakat. 

“Selaku lurah, saya sering menerima keluhan masyarakat baik itu tentang pelayanan sampah, BPJS Kesehatan, dan lain sebagainya. Untuk itu silahkan sampaikan apa yang menjadi keluhan Bapak dan Ibu sekalian di acara sosialisasi kali ini,” jelas Mirna.

Ia juga mengatakan telah bekerja maksimal dibantu para Kepling dan P3SU kecamatan. Namun, masih ada kendala yang mana hambatannya akibat keterbatasan anggaran dari Pemko Medan. (erwe)

Teks foto: Anggota DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, saat mensosialisasikan Perda Kota Medan tentang Sistem Kesehatan, Sabtu (18/9), di Jalan Nusantara, Kelurahan Kotamatsum III, Medan Kota. (Ist)