
Masyarakat Dihimbau Terapkan Prokes Karena Kesadaran, Bukan Takut Dirazia
23 Juni 2021Medan, Tabayyun.id : Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga (foto), menegaskan, kesadaran diri sangat dibutuhkan untuk penegakan protokol kesehatan (prokes) berupa memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun, menggindari kerumunan, dan membatasi kegiatan (5M) agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Kita lihat di pulau Jawa, kasus Covid-19 terus naik, itu karena kesadaran kita kurang terhadap prokes,” ujar Ihwan menjawab wartawan terkait adanya anggapan masyarakat memakai masker bukan kesadaran sendiri, namun karena takut dirazia oleh petugas Satgas Covid-19, Selasa (22/6/2021).
Ketua Partai Gerindra Kota Medan ini menambahkan, warga juga belum sadar bahwa Covid-19 ini benar apa tidak. “Jadi, kalau ada aturan prokes, harus ditaati. Pakai masker itu betul-betul kesadaran kita untuk mencegah Covid-19. Dan jangan kita pakai masker itu karena takut dirazia,” imbau Ihwan.
Padahal, lanjut Ihwan, virus ini nyata dan sudah berlangsung setahun lebih. Hanya saja isu-isu hoaks terlalu banyak beredar sehingga masyarakat masih ada menganggap Covid-19 itu tidak ada.
Pemerintah juga telah membuat peraturan tentang bagaimana penanganan Covid-19. Maka itu, Ihwan berharap aturan yang dibuat pemerintah betul-betul dilaksanakan sehingga penekanan angka Covid-19 ini terus turun.
Seperti Kota Medan, Ihwan menilai Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah maksimal bersosialisasi, melakukan kunjungan PPKM Mikro, mulai dari restoran, tempat kuliner semua diwajibkan memakai masker.
“Tinggal masyarakat, ayoklah ini untuk kita bersama, supaya cepat angka Covid-19 ini menurun sehingga ekonomi kita membaik. Sebab dampak dari pandemi Covid-19 ini luar biasa,” tegasnya.
Apakah ada langkah lain agar masyakarat sadar untuk mengenakan masker, Ihwan mengatakan semua peraturan dan kebijakan yang dibuat pemerintah berupa protokol kesehatan sudah maksimal.
“Tinggal juga kita selaku pejabat publik dan tidak hanya anggota dewan, kita harus memberikan contoh kepada masyarakat, paling tidak dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan kita,” tegasnya.
Ihwan mengatakan mengenai denda sudah dibuat bagi yang melanggar prokes, misalnya orang yang berkerumunan dan sudah ada peraturan walikota (perwal)-nya, tetapi kembali kepada masyarakatnya agar prokes ini terus ditingkatkan begitu juga kesadaran.
Disinggung tentang masyarakat masih enggan untuk divaksin, Ihwan tidak menepis hal tersebut dan mengatakan tingkat vaksinasi belum maksimal, dan belum ada 50 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
“Artinya ini yang harus diwaspadai, dan harapan kita kepada masyarakat khususnya di Kota Medan, bahwa prokes yang dibuat pemerintah itu adalah tujuannya baik untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat, menjaga diri dan sesama,” jelasnya.
“Kita berharap masyarakat sadar bahwa apapun yang dilakukan pemerintah kepada rakyat berupa vaksinasi adalah yang terbaik untuk menjaga rakyatnya, khususnya di Medan,” pungkasnya. (erwe)