
Warga Minta Satgas Covid-19 Berlaku Adil
23 Mei 2021Medan, Tabayyun.id : Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Medan diminta untuk berlaku adil kepada setiap masyarakat yang diduga sebagai orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebab menurut warga, selama ini Satgas Covid-19 dinilai memberikan perlakuan yang berbeda, khususnya kepada si kaya dan si miskin.
Hal itu terungkap saat anggota DPRD Medan, M. Afri Rizki Lubis (foto), menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, yang digelar, Sabtu (22/5/21) di Jalan Eka Rasmi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Salah satu warga Jalan Eka Rasmi, Ulfa, mengatakan bahwa masyarakat Medan Johor beberapa kali melihat adanya petugas Satgas Covid-19 yang datang dan memasang garis pengaman di depan rumah warga miskin yang terkonfirmasi positif.
Akibatnya, ungkap Ulfa, warga miskin tersebut menjadi perhatian masyarakat lainnya. Padahal tanpa diperlakukan seperti itu, warga bersedia menjalani isolasi mandiri.
“Tapi kalau orang-orang kaya yang positif Corona, tak ada petugas datang ke rumahnya, apalagi masang-masang garis di depan rumahnya, kayak gak ada kejadian. Dimana keadilan untuk masyarakat miskin? Toh semuanya sama-sama berpotensi untuk menularkan,” kata Ulfa dalam kegiatan yang mematuhi protokol kesehatan tersebut.
Tak cuma itu, warga lainnya, Syaiful Harefa juga menyampaikan aspirasinya di hadapan Kasi Trantib Kecamatan Medan Johor, Rustam Harahap, Sekretaris Lurah Gedung Johor Sri Surya Ningsih, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Akhyar Lubis, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Syaiful berharap Pemko Medan melalui Satgas Covid-19 juga dapat berfokus dalam meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, seperti cafe-cafe yang kerap kali diramaikan pengunjung usia muda, baik siang maupun malam hari.
“Saya ini seorang guru, sudah lebih satu tahun anak didik kami belajar daring. Mereka berkorban belajar dari rumah, tapi anak-anak muda justru banyak nongkrong-nongkrong di cafe sampai larut malam tanpa ada prokes,” ujar Akhyar.
Untuk itu dia minta Satgas untuk mengawasi ini secara tegas, dan menindak jika ada pelanggaran prokes. “Pak Rizki sebagai wakil kami di DPRD Medan, mohon sampaikan keluhan kami ini kepada pemerintah,” imbuh Akhyar.
Menjawab berbagai keluhan tersebut, anggota DPRD Medan, M. Afri Rizki Lubis, pun berjanji akan meneruskan keluhan warga rersebut kepada Satgas Covid-19 Kota Medan.
Ia mengatakan, saat ini Wali Kota Medan Bobby Nasution memang tengah berfokus dalam menangani penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
Salah satunya langkah nyata, ungkap Rizki, Wali Kota Medan telah mengeluarkan surat edaran (SE) agar tempat-tempat hiburan di Kota Medan ditutup sejak 18 Mei hingga 31 Mei 2021.
“Itu sebabnya sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan ini saya nilai sangat perlu untuk dilakukan, agar kita mengerti apa-apa saja hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini,” tutur Ketua Komisi III itu.
Dalam kesempatan itu, Rizki juga meminta masyarakat Kota Medan, khususnya para lansia untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19. Salah satunya, dengan memanfaatkan pelayanan vaksinasi Drive Thru di Lanud Soewondo.
“Silakan bawa orangtua kita yang lansia untuk divaksinasi, dan kita pun sebagai pendamping akan divaksinasi, mari kita gunakan kesempatan itu. Dan yang pasti, vaksinasi ini tanpa biaya ataupun gratis,” pungkas Ketua Fraksi Golkar tersebut. (erwe)