
Soal Portal, DPRD Medan Desak Dishub Gelar Pertemuan Warga Dengan PT. KAI
3 Mei 2021Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Medan, Janses Simbolon (foto), minta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan supaya segera merespon keluhan warga Lingkungan II, Kelurahan Martubung, Kecamatam Medan Labuhan. Sebab, kerelaan warga dengan swadaya pemasangan Pos dan palang pintu sistem buka tutup di Jalan Aloha perlintasan kereta api patut direspon.
“Kita minta Dishub Medan segera memfasilitasi pertemuan warga dengan pihak PT KAI beserta pihak Muspika, Lurah dan Kepling,” ujar Janses Simbolon kepada wartawan, Senin (3/5/2021) ketika dimintai komentarnya terkait pemasangan portal oleh pihak PT KAI di Jalan Aloha.
Dikatakan Janses Sombolon yang juga tokoh pemuda di Medan Utara itu, terkait kerelaan warga mendirikan palang pintu KA buka tutup menggantikan portal permanen, sangat bagus.
Bahkan, kata Janses, dirinya secara pribadi sudah melakukan kordinasi dengan pihak PT KAI dan mengatakan siap melakukan musyawarah dengan warga.
“Tinggal menunggu momen yang pas, pihak PT KAI tidak ada masalah. Sebaiknya difasilitasi Dishub Medan dan disaksikan Kepling, Lurah dan Camat membuat kesepakatan demi kepentingan umum. Kita harap segera dilakukan pertemuan guna percepatan buka akses jalannya usaha perekonomian,” ujar Janses Simbolon.
Ditambahkan Janses Simbolon, dirinya siap membantu pertemuan musyawarah antara warga dengan PT KAI.
“Kita berharap keluhan warga cepat teratasi. Bahkan, saat kita bertemu dengan Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Senin (3/5l siang, sangat respon terkait percepatan penyelesaian masalah itu,” tutur Janses Simbolon.
Seperti diketahui, Minggu (2/5/2021) warga Lingkungan II, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan bergotong royong secara swadaya mendirikan pos jaga palang pintu di Jalan Aloha perlintasan kereta api. Warga mengaku siap membantu jaga pos palang buka tutup mengatur perlintasan KA guna menghindari kecelakaan.
“Maka itu kami bermohon kepada pihak PT Kerata Api berkenan membongkar portal, dan mengganti pos palang buka tutup. Karena dengan portal buka tutup bebas dilewati angkutan dengan tertib. Bukan seperti sekarang ini, portal permanen yang menutup akses jalan telah mematikan usaha ekonomi kami,” ujar Herlian, salah satu warga.
Dikatakan, sudah 6 bulan Jalan Aloha di perlintasan KA ditutup portal oleh pihak PT KA. Akibatnya akses warga melakukan aktifitas sehari hari menjadi terhambat. “Kami juga sangat berharap persoalan ini dapat difasilitasi DPRD Medan dan Pemko Medan sehingga pihak PT KA dapat membuka portal demi kepentingan umum,” ujar Herlian lagi.
Diketahui, akibat penutupan Jalan Aloha oleh pihak PT KAI sejumlah usaha tutup. Seperti usaha bengkel mobil terpaksa tutup karena akses keluar masuk ke bengkel tidak bisa lagi. Begitu juga gedung pertemuan dan vihara tempat ibadah tidak dapat difungsikan. (erwe)