
Rudiawan: Perda Penanggulangan Kemiskinan Sia-Sia Jika Mental Masyarakat Tak Diperbaiki
22 November 2020Medan, Tabayyun.id : Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Rudiawan Sitorus, mengungkapkan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kota dan DPRD terhadap kehidupan masyarakatnya.
Hal ini disampaikan, Rudiawan Sitorus saat melakukan sosialisasi perda tersebut di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Lingkungan 13 di belakang kantor KUA Medan Barat, Ahad (22/11/2020).
“Bapak, ibu, Kota Medan sudah memiliki perda terkait penanggulangan kemiskinan. Perda ini menjadi bukti Pemko dan DPRD Medan serius memperhatikan masalah kehidupan masyarakatnya. Sosialisasi yang dilaksanakan hari ini adalah dalam rangka memberi informasi agar masyarakat memahami hakikat dari perda ini,” ujar Rudiawan.
Disampaikannya, dalam perda ini dimuat tentang upaya Pemko Medan memperbaiki kehidupan masyarakat, diantaranya terkait bantuan pangan, bantuan pendidikan, bantuan perumahan, bantuan usaha, rasa aman untuk masyarakat.
“Jadi sudah sangat jelas, bahwa dalam perda ini pemerintah serius memperbaiki kehidupan masyarakatnya,” ucapnya.
Ia menegaskan, bantuan-bantuan yang tertuang dalam perda tersebut dimaksudkan dalam rangka mendorong masyarakat mandiri secara ekonomi. “Misalnya bantuan Usaha, Pemko Medan akan memberikan dan memfasilitasi usaha warga dengan mempermudah perizinan, memberi pelatihan meningkatkan skil dan lainnya,” ungkapnya.
Rudiawan menegaskan, permasalahan kemiskinan tidak akan tuntas jika pemerintah hanya memberikan bantuan cuma-cuma tanpa meningkatkan kemampuan warga.
“Penanggulangan kemiskinan paling efektif adalah meningkatkan skil, masyarakat diberikan pelatihan, dipermudah dalam membuka usaha, kemudian difasilitasi dalam memasarkan produknya. Saya kira program seperti ini jauh lebih riil dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan,” tegasnya.
Disampaikan Rudiawan, persoalan kemiskinan di satu kota tidak akan pernah selesai jika mental dan karakter masyarakatnya tidak turut diperbaiki. Ini yang paling penting menurut dia.
“Ketika instrumen seperti produk hukum sudah disiapkan, maka jauh lebih penting Pemko Medan memperbaiki karakter dan mental masyarakat untuk bangkit dan maju dari keterpurukan. Kalau ini tidak dilakukan, maka perda sebaik apapun tidak akan pernah bisa menyelesaikan permasalahan di lapangan,” jelasnya. (erwe)
Teks foto: Anggota DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, sosialisasikan Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan Barat, Ahad (22/11/2020). (Ist)