
Atasi Banjir Di Medan, Persoalan Kewenangan Jangan Menjadi Penghambat Pembangunan
15 November 2020Medan, Tabayyun.id : Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, menegaskan persoalan kewenangan antar instansi dan lembaga vertikal menjadi penghambat penyelesaian persoalan di Kota Medan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti permasalahan banjir yang mana muara persoalanannya adalah belum bisa bertemunya penyelesaian kewenangan antara Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Provinsi Sumut dan Balai Wilayah Sungai.
“Ini menjadi catatan penting kita bersama, bahwa tidak melulu soal anggaran. Penyelesaian banjir di Kota Medan yang paling penting adalah selesainya persoalan kewenangan yang selama ini menjadi masalah,” ucap Syaiful kepada wartawan usai rapat pembahasan R-APBD Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD Medan, Sabtu (14/11/2020).
Menurut Syaiful, lembaga legislatif terus menekan agar Pemko Medan memaksimalkan komunikasi dengan Pemprovsu dan BWS agar persoalan banjir khusunya di kawasan bantaran sungai bisa segera teratasi.
“Ini sangat penting, manajemen komunikasi yang harus terlebih dahulu dibangun dalam menyelesaikan persoalan banjir ini. Kita tidak ingin Pemko, Pemprovsu dan BWS memilih jalan masing-masing dalam menyelesaikannya. Ketika persoalan ini menjadi masalah, maka korbannya adalah masyarakat sendiri,” ucapnya.
Dalam persoalan ini, Syaiful menilai sebaik apapun program yang direncanakan Pemko Medan dengan rencana anggaran yang besar, tidak akan memiliki dampak apa-apa jika persoalan kewenangan sampai hari ini belum selesai.
“Jadi komunikasinya harus terus dibangun dan persoalan kewenangan harus tuntas, sehingga program yang direncanakan bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Politisi yang juga akrab disapa ‘Anak Sunge’ ini mengatakan, Komisi IV terus mendorong Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum untuk serius mengatasi persoalan banjir di Kota Medan.
“Kita terus mendorong Dinas PU melakukan maksimalisasi dalam menyelesaikan persoalan banjir di Medan. Kita juga mendorong penganggaran yang baik dan pengajuan program yang benar-benar ampuh untuk mengatasi persoalan banjir di seluruh Kota Medan,” pumgkasnya. (erwe)
Teks foto: Rapat pembahasan R-APBD Medan 2021 oleh Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas PU Medan, Sabtu (14/11/2020). (Ist)