
Terkait e-Pokir, Ketua Komisi IV Warning Kepala Bappeda Medan
13 November 2020Medan, Tabayyun.id : Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul MA Simanjuntak, menegur Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga, terkait tidak adanya dimasukkan hasil e-Pokir (Pokok Pikiran) dan reses anggota dewan di dalam R-APBD 2021.
Hal tersebut terkesan ada ketidakpedulian jajaran OPD (organisasi perangkat daerah) Pemko Medan terhadap usulan anggota DPRD Medan.
“Kenapa bisa begini ? Hal ini bukan sekarang aja, tapi tahun-tahun sebelumnya juga ini terjadi. Tolong dibilangkan ke dinas-dinas tentang ini, karena itu merupakan permintaan masyarakat, wajib jadi skala prioritas pembangunan,” kata Paul Simanjuntak saat rapat pembahasan R-APBD 2021 bersama Bappeda Kota Medan di ruang Komisi IV, kemarin.
Diutarakan Paul, pihaknya merasa malu dengan masyarakat karena hasil pengaduan masyarakat di reses tidak ada tindaklanjutnya.
“Jadi, bila begini terus, ke depannya kami akan coret nomenklatur dari dinas dan akan kami ganti dengan usulan program kami berdasarkan hasil e-Pokir dan reses,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Senada, anggota dewan di Komisi IV, Daniel Pinem, juga menyesalkan tidak adanya hasil e-Pokir dan reses dewan ditampung di R-APBD 2021.
“Satupun tidak ada usulan di e Pokir dan reses yang ditampung. Bila begini terus kami dewan tidak berani lagi melakukan reses. Jadi mohon agar ini diperhatikan,” sebutnya.
Menanggapi ini, Kepala Bappeda Kota Medan, Irwan Ritonga, mengatakan seharusnya apa yang jadi hasil reses dan e-Pokir harus ditindaklanjuti dinas dengan memasukkannya dalam anggaran.
“Aspirasi dan keluhan masyarakat sebagai hasil reses wajib direalisasikan dinas terkait. Kami akan beritahu ini ke masing-masing dinas,” katanya. (erwe)
Teks foto: Rapat pembahasan R-APBD 2021 bersama Bappeda Kota Medan di ruang Komisi IV DPRD Medan, kemarin.