Pemko Medan Akan Melakukan 2 Strategi  Pembinaan UMKM Terdampak Covod-19

Pemko Medan Akan Melakukan 2 Strategi Pembinaan UMKM Terdampak Covod-19

13 November 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Medan, Arief S Trinugroho, mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan melakukan dua strategi untuk meningkatkan pembinaan usaha makro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19 sehingga pulih pada tahun 2021.

“Yaitu strategi pengendalian, dan strategi pemulihan dan pengembangan,” ujar Arief S Trinugroho, menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Golkar DPRD Medan yang disampaikan M. Afri Rizki Lubis, terkait R-APBD Kota Medan tahun 2021, pada rapat paripurna DPRD Medan, kemarin.

Arief menjelaskan, strategi pengendalian meliputi pemberian insentif usaha bagi UMKM dalam bentuk subsidi bunga pinjaman, penjaminan modal, pemberian modal hibah produktif.

“Kemudian mempermudah perizinan, dan upaya menjamin ketersediaan pasar, serta fasilitas pemasaran produk UMKM,” ungkap Arief.

Untuk strategi pemulihan dan pengembangan, lanjut Ariff, meliputi pengembangan produk, penguatan basis data digital dan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, yang diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi di Kota Medan tahum 2021.

Di sisi lain, Arief menjelaskan, untuk menaikkan pendapatan di tengah pademi Covod-19 saat ini, Pemko Medan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi terhadap pajak dan retribusi daerah dengan memanfaatkan pelayanan secara online terhadap wajib pajak.

“Dimana laporan STPD wajib pajak bisa dilakukan dengan mengakses aplikasi yang telah diberdayakan,” kata Arief.

Selanjutnya, imbuh Arif, dlalam pengelolaan dan pembayaran pajak daerah dengan melakukan sistem online pemasangan tapping box yang telah dilakukan. “Dan pengawasannya tetap kita lakukan semaksimal mungkin,” tegasnya.

Namun Arief belum bisa memprediksi penerimaan pajak daerah tahun 2021, mengingat situasi pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.

“Namun jika terjadi pemulihan ekonomi untuk tahun 2021, kami berkomitmen meningkatkan penerimaan pendapatan dari pajak daerah dalam rangka menunjang pembangunan Kota Medan,” tegasnya.

Arief juga mengakui akibat pandemi Covid-19, terjadi penurunan target pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum, yang pada Rencana APBD 2021 ditargetkan sebesar Rp. 30,4 miliar lebih.

“Namun dapat kami sampaikan bahwa telah dilakukan penambahan target retribusi dimaksud dari target Perubahan APBD 2020 sebelumnya sebesar Rp. 22,1 miliar, atau bertambah Rp. 8,3 miliar lebih,” ujar Arif.

“Dan kami berkomitmen akan memaksimalkan penerimaan retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum di tahun anggaran 2021,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Pjs. Walikota Medan, Arif S Trinugroho, saat menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum DPRD Medan terhadap R-APBD 2021, pada rapat paripurna, kemarin. (Ist)