
Hendra DS Pertanyakan Data TKA Karena Medan Tarik Retribusi Hingga Rp. 2,4 Miliar
3 November 2020Medan, Tabayyun.id : Wakil Ketua Fraksi Hanura PSI PPP DPRD Kota Medan, Hendra DS (foot), mempertanyakan tentang berapa jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kota Medan hingga tahun 2020.
Sebab, kata Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu, karena terkait pendapatan dari retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing dinilai cukup signifikan.
“Pendapatan dari retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing yang menurut kami cukup signifikan yakni mencapai Rp2.439.964.475. Pertanyaan kami, di 2020 ini berapa jumlah TKA yang bekerja di Medan ini?” kata Hendra saat membacakan pamandangan umum fraksinya terhadap Rancangan APBD TA 2021, Selasa (3/11/2020) pada rapat paripurna DPRD Medan.
Hendra juga menyinggung pendapatan daerah yang dinilai sangat mungkin untuk ditingkatkan dari pendapatan jenis retribusi jasa usaha sewa tanah dan bangunan. Terkait juga dengan masalah hotel Novetel dan Medan Mall, serta dari retribusi sewa alat berat.
“Kami juga ingin mengetahui sampai saat ini berapa jenis dan berapa unit alat berat yang bisa disewakan, bagaimana dengan tenaga marketing untuk pemasaran alat berat tersebut dan tentu kesemuanya harus diiringi dengan transparansi laporan yang baik,” sebutnya.
Lebih lanjut, disampaikan Hendra, untuk belanja daerah pada R-APBD 2021 dipertanyakan terkait proyeksi belanja daerah sebagaimana yang tertulis Rp5.303.841.243.027.
“Padahal dalam KUA/PPAS proyeksi belanja daerah sebesar Rp5.181.969.084.702. Jibandingkan terjadi penambahan alokasi belanja daerah lebih kurang Rp181.000.000.000,” ungkapnya.
Diketahui, belanja pegawai dalam KUA/PPAS sebesar Rp2.110.729.449.609 sementara pada Rancangan APBD 2021 menjadi sebesar Rp2.107.630.910.009 atau terjadi pengurangan sebesar Rp3.098.539.600.
Untuk belanja barang dan jasa dalam KUA/PPAS sebesar Rp2.182.552.438.300, sementara pada Rancangan APBD 2021 sebesar Rp2.203.265.024.108.
Pada belanja hibah, dalam KUA/PPAS sebesar Rp328.875.958.115, sementara dalam Rancangan APBD 2021 menjadi sebesar Rp296.960.000.000 atau ada pengurangan sebesar Rp31.915.000.000.
Terus belanja bantuan sosial di KUA/PPAS sebesar Rp16.600.000.000, sementara di Rancangan APBD 2021 sebesar Rp49.210.000.000 atau ada pertambahan sebesar Rp17.295.000.000.
“Kami juga ingin mengetahui terkait dengan alokasi belanja musik sebesar Rp225.000.000 pada Rancangan APBD 2021 ini, kemudian apa target dan pencapaian yang akan didapat dari alokasi belanja musik tersebut,” tutupnya. (erwe)