Pjs. Walikota Medan Sesalkan Pengusiran Satgas Covid-19

Pjs. Walikota Medan Sesalkan Pengusiran Satgas Covid-19

27 Oktober 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Pejabat sementara (Pjs) Walikota Medan, Arief S Trinugroho (foto), menyayangkan tindakan warga yang “mengusir” Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Tuntungan saat bertugas monitoring penerapan protokol kesehatan.

Menurutnya, hal semacam itu tidak boleh terjadi. Sebab, dalam bertugas, Satgas Covid-19 dilindungi oleh undang-undang.

“Itu tak boleh terjadi, kita menjalankan tugas. Ada undang-undang Karantina, UU wabah penyakit, semuanya. Ini akan dibicarakan, karena kejadiannya semalam,” kata Arief kepada wartawan, usai mengikuti rapat parupurna DPRD Medan, Senin (26/10/2020).

Arief menjelaskan, pihaknya tak ingin buru-buru memberikan sanksi kepada masyarakat yang menolak Satgas Covid-19 itu. Ia berharap kejadian itu tidak terulang kembali.

“Masyarakat yang langgar aturan itu ada sanksi, tapi tentu sanksi langkah terakhir. Kita minta jangan lagi seperti itu, kita akan evaluasi juga,” ujarnya.

Ia menceritakan, kejadian itu bermula dari masyarakat yang melaporkan ada kegiatan lomba kicau burung di Lapangan APBN, Medan Tuntungan. Atas dasar laporan itu, tim lantas bergerak mengunjungi lokasi kegiatan.

“Yang ngatur panitia yang buat kegiatan ini akan kita bahas. Kita evaluasi jangan terjadi lagi seperti itu dan kalau terjadi langkah kita seperti apa, itu harus jelas, termasuk penguatan untuk yang turun ke lapangan,” jelasnya.

Saat peristiwa itu, kata Arief, petugas yang turun hanya beberapa orang. Sementara, pengunjung kegiatan lomba kicau burung itu, kata Arief, mencapai seratusan.

“Bukan diusir, kekuatannya hanya beberapa orang dari kecamatan dan berhadapan lebih 100 orang. Untuk menjaga situasi tak diinginkan, lebih bagus menghindar dulu,” urainya.

Ia juga enggan terburu-buru untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. “Beda kasusnya, masalahnya. Kita lihat kasus perkasus,” sebutnya.

Sebelumnya, penolakan dan penghalangan terhadap Satgas Covid-19 kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini, Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Tuntungan yang ditolak warga yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Dari informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 25 Oktober 2020. Awalnya, Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Tuntungan melakukan monitoring keramaian di event kicau burung di Lapangan APBN Sumut, Jalan Kasmala, Kelurahan Simpang Selayang. (erwe)