Bahrumsyah: Dari Dulu Pelayanan RSUD dr Pirngadi Tak Maksimal
19 Maret 2019Tabayyun.id – Kemarahan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, saat meninjau RSUD dr Pirngadi Medan, Senin (18/3/2019), dinilai Ketua Komisi B DPRD Medan, HT Bahrumsyah, sudah terlambat.
“Kenapa baru sekarang marahnya? Sementara DPRD Medan sudah beberapa tahun lalu marah melihat kondisi RSUD dr Pirngadi dan pelayanannya yang tidak memuaskan,” ujar Bahrumsyah kepada wartawan, Selasa (19/3/20019), menanggapi kemarahan walikota tersebut.
Bahkan, lanjut Bahrumsyah, kondisi itu sudah lama disampaikan ke Pemko Medan, namun tidak ada tanggapan untuk perbaikan. “Bisa dilihat rekam jejaknya Komisi B beberapa tahun belakangan yang menyoroti kinerja RSUD dr Pirngadi Medan,” ungkap Bahrumsyah.
Disebutkan Ketua Fraksi PAN itu, anggaran-anggaran untuk kemajuan rumahsakit milik Pemko Medan itu sudah disetujui. “Pinjaman daerah dari dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP) juga sudah dibuat Perda-nya. Namun ini tidak bisa dimanfaatkan Pemko Medan,” tegasnya.
Ditambahkannya, RSUD dr Pirngadi sudah disahkan jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang bisa berorientasi bisnis namun tidak meninggalkan prinsip pelayanan terhadap masyarakat. Namun penempatan di rumahsakit tersebut masih begitu-begitu saja.
“Bagaimana bisa benar, kalau dewan pengawas dilakukan pemerintah kota, Sekda dibuat sebagai pengawas,” ujar Bahrunlm.
Ia menyebutkan, Pemko Medan seharusnya menempatkan orang-orang profesional dalam mengelola rumah sakit tersebut, yang betul-betul bisa memahami pengelolaan rumahsakit dengan benar.
“Kita lihat, hampir seluruh rumahsakit di Medan ini penuh dengan pasien. Namun di RSUD dr Pirngadi hanya 40 persen bisa memenuhi. Jadi walikota hari ini marah-marah, sudah terlamba,” sebut Bahrum lagi.
Ditambahkannya, kondisi sekarang di RSUD dr Pirngadi ada 700 tenaga honor, namun hanya sekira 200-an tenaga medis. Selebihnya tenaga administrasi. Dokter banyak yang paruh waktu. Pembangunan lebih banyak diarahkan ke fisik bangunan, bukannya perbaikan SDM.
Kalaupun walikota marah saat ini, lanjut Bahrum, harusnya ada evaluasi setelah itu, bukan hanya marah-marah saja. Selama ini, ia menilai Pemko Medan tidak ada melakukan langkah strategis terhadap perbaikan rumahsakit tersebut.
“Saat ini RSUD dr Pirngadi menjadi Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) di Dinkes Kota Medan. Dewan pengawas memiliki kekuasaan penuh sehingga direktur harus tunduk dan menjalankan amanah dari dewan pengawas yang profesional,” pungkasnya..
Seperti diberitakan, Walikota Medan Dzulmi Eldin marah saat meninjau RSUD dr Pirngadi. Selain menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat, peninjauan pelayanan serta sarana dan prasarana di rumahsakit itu dilakukan Eldin untuk mengetahui kesiapan rumah sakit yang berdiri sejak 11 Agustus 1928 itu menjadi tempat digelarnya bakti sosial operasi hernia massal yang akan dilaksanakan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. (Valan)
Teks foto : Walikota Medan, Dzulmi Eldin, saat meninjau RSUD dr. Pirngadi Medan. (HPM)