Satgas Covid-19 Ingatkan Masyarakat Jangan Lengah Meski Kasus Menurun
14 November 2020Medan, Tabayyun.id : Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan, M.Kes, mengingatkan masyarakat Kota Medan tidak lengah terhadap penularan Covid-19, meskipun saat ini terjadi penurunan kasus positif Covid-19.
“Memang saat ini ada penurunan kasus positif Covid-19 di Kota Medan. Tapi kita minta masyarakat tidak lengah. Harus tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan,” ujar Mardohar kepada wartawan, Jumat (13/11/20) di Posko Satgas Covid-19 Kota Medan.
Mardohar mengatakan, meskipun saat ini ada penurunan kasus positif Covid-19, namun Pemko Medan, dalam hal ini Satgas Covid-19, tetap menerapkap secara ketat Perwal Kota Medan No. 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 Di Kota Medan.
“Kita tetap menekankan kepada masyarakat agar tidak lengah. Masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan mencuci tangan pakai sabun, memakai hand sanitizer, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” tegas Mardohar.
Meski terjadi penurunan kasus, lanjut Mardohar, namun Kota Medan masih berada di zona merah. Dan ia mengakui tingkat kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan semakin membaik.
Artinya, tegas Mardohar, banyak warga yang sudah mulai sadar memakai masker saat beraktifitas, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak.
“Kita patut apresiasi hal ini karena memang kita harapkan kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap displin protokol kesehatan yang bisa menurunkan tingkat penularan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Terkait kegiatan warga untuk menyelenggarakan pesta pernikahan yang akhir-akhir ini banyak dilaksanakan di lingkungan pemukiman penduduk, Mardohar menjelaskan hal itu sudah diatur dalam Perwal No.27/2020.
Untuk penyelenggaraan pesta pernikahan tetap berpedoman kepada Perwal, yakni harus tetap mengedepankan protokol kesehatan dan tidak dibenarkan mengumpulkan massa dalam jumlah besar.
“Artinya, tamu yang diundang akan dibatasi hingga seratusan orang dan diatur jaraknya serta penerapan protokol kesehatan tetap diberlakukan,” tegas Mardohar.
Ia lebih lanjut juga menekankan peran Kepala Lingkungan (Kepling) sangat urgen dalam melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 kepada warga.
“Gugus tugas sudah memiliki kebijakan untuk menggerakan Kepling karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Mardohar juga menyinggung sistem belajar di Kota Medan. Pihaknya sudah dapat laporan dari Dinas Pendidikan Kota Medan bahwa proses belajar mengajar masih dilaksanakan secara daring. Hal ini ini juga sudah diatur dalam Perwal No. 27/2020.
Mardohar belum bisa memastikan sampai kapan proses belajar secara daring ini diganti dengan tatap muka secara langsung.
“Namun Satgas Covid-19 Kota Medan telah membuat aturan bahwa belajar tatap muka dibolehkan jika di daerah tersebut tingkat kematian atau pasien meninggal karena Covid-19 berada di angka nol persen,” pungkasnya. (erwe)
Teks foto: Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan, dr. Mardohar. (Foto: Ist)