F-PAN DPRD Medan Nilai Kapasitas Dan SDM OPD Lemah Pergunakan Anggaran

F-PAN DPRD Medan Nilai Kapasitas Dan SDM OPD Lemah Pergunakan Anggaran

15 Juli 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi PAN DPRD Medan menilai masih lemahnya kapasitas dan minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemko Medan. Terbukti, tidak maksimal menjalankan penyerapan anggaran dengan skala prioritas.

“Sangat kita sayangkan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 506 miliar di APBD 2019,” ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Sudari (foto), saat menyampaikan pendapat fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Kota Medan Tahun 2019 dalam sidang paripurna, Selasa (14/7/2020).

Disampaikan Sudari, sangat disesalkan tidak maksimalnya penyerapan anggaran apalagi peruntukan anggaran itu seyogianya untuk pelaksanaan program peningkatan pelayanan publik dan upaya mensejahterahkan masyarakat.

Dengan adanya ketidakpahamanan dan ketidakmatangan di kalangan pimpinan OPD dalam menyusun program, Fraksi PAN minta Plt Walikota Medan untuk menjadikan hal itu sebagai sebuah indikator kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kemudian, lanjut Sudari, pihaknya minta tim anggaran Pemko Medan mengajukan rancangan perubahan APBD Kota Medan 2020 tepat waktu. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi setiap OPD dalam mengerjakan program dan kegiatan tidak cukup waktu.

Ditambahkan Sudari, kepada OPD yang didapati ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seperti Dinas Kesehatan, Dinas PU dan OPD lainnya, supaya segera melakukan langkah kongkrit untuk memperbaiki. 

“Penuhi dan segera laksanakan rekomendasi BPK tersebut dan evaluasi sehingga ke depannya akan lebih baik,” saran Sudari.

Sedangkan menyikapi kondisi BUMD milik Pemko Medan yang cukup memprihatinkan, seperti PD Pembangunan, PD Rumah Potong Hewan dan PD Pasar, Fraksi PAN minta agar dilakukan pengelolaan yang lebih optimal lagi. 

Bahkan Fraksi PAN menyarankan Pemko Medan dapat mengajukan Perda Kota Medan tentang penyertaan modal kepada ketiga BUMD tersebut guna pengembangan dan kesehatan BUMD ke depannya.

Begitu juga dengan keadaan Rumah Sakit (RS) Pirngadi Medan yang terus mengalami penurunan pasien. Hal itu disebabkan kualitas alat maupun pelayanan yang sangat rendah menjadi perhatian serius Fraksi PAN. 

“Untuk itu diminta kepada Pemko Medan segera mencari payung hukum agar RS Pirngadi dapat melakukan kerjasama dengan pihak swasta dalam peningkatan pelayanan dan mutu rumah sakit. (erwe)