Sistem Perencanaan Anggaran Pemko Medan Amburadul dan Tak Profesional

Sistem Perencanaan Anggaran Pemko Medan Amburadul dan Tak Profesional

15 Juli 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menilai sistem perencanaan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih amburadul dan tidak profesional. 

Penilaian ini disampaikan jurubicara Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan (foto), dalam penyampaian pendapat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan dalam sidang paripurna tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2019, Selasa (14/07/2020).

“Realisasi belanja daerah Kota Medan tahun 2019 sebesar Rp. 5,05 triliun atau sebesar 80,27 persen, juga tidak memberikan impresi yang baik sebagai sebuah kota dengan tingkat kebutuhan yang tinggi,” ungkap Syaiful Ramadhan. 

Semakin menurunnya realisasi anggaran dari tahun sebelumnya, lanjut Syaiful, menunjukkan masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak serius dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Bahkan dalam pembahasan, kata Syaiful, banyak OPD menyampaikan, tidak terealisasinya kegiatan yang telah dianggarkan karena adanya arahan/instruksi untuk melakukan efisiensi atau penghematan anggaran, waktu tender yang sudah mepet dan belum ada dasar hukumnya.

“Terkait hal ini, kami juga sangat menyesalkan dan heran mengapa defenisi penghematan anggaran menurut Pemerintah Kota Medan adalah dengan tidak merealisasikannya, padahal sudah ditetapkan dan memiliki kedudukan hukum yang kuat untuk direalisasikan,” kata Syaiful. 

Menyikapi hal ini, pihaknya menilai sistem perencanaan anggaran Pemko Medan masih amburadul dan tidak profesional karena masih menganggarkan kegiatan yang tidak akan dilaksanakan.

Yang menjadi masalah, kata Syaiful  kegiatan-kegiatan yang masuk daftar efisiensi anggaran tersebut adalah program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat, sementara kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremoni dan kurang bermanfaat justru tetap dilaksanakan.

Menurut Syaiful, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2019 kepada DPRD Kota Medan merupakan indikator penting dalam melihat kinerja Pemerintah Kota Medan dan seluruh jajarannya dalam merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan. 

“Oleh karenanya, pencapaian-pencapaian yang ada akan menunjukkan keseriusan atau tidak OPD dalam bekerja melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya,” tegas Syaiful.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS juga menyampaikan sejumlah catatan, di antaranya realisasi pendapatan Kota Medan tahun 2019 sebesar Rp. 5,51 trilyun atau 88,20 persen,  belum memuaskan karena terlalu jauh dari target yang telah ditetapkan. 

“Kami berharap Pemerintah Kota Medan serius dalam menggarap seluruh potensi pendapatan dan terutama pada pendapatan asli daerah Kota Medan pada tahun 2019,” jelasnya.

Kemudian pencapaian pendapatan yang sangat rendah di sektor retribusi parkir tepi jalan umum harus betul-betul mendapat perhatian Pemko Medan. F-PKS mengusulkan agar parkir tepi jalan umum dibuat dengan sistem e-parking untuk meningkatkan realisasi PAD. 

“Kami mendesak agar seluruh rekomendasi yang telah dihasilkan badan anggaran selama pembahasan LPj APBD Kota Medan tahun 2019, dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan dan bukan sekedar angin lalu karena ini menyangkut kepercayaan antar lembaga,” pungkasnya. (erwe)