Fraksi HPP Nilai Pengelolaan Anggaran Pemko Medan Buruk

Fraksi HPP Nilai Pengelolaan Anggaran Pemko Medan Buruk

22 Juni 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi Hanura, PSI, PPP (HPP) DPRD Kota Medan memberi rapor merah kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan atas penggunaan APBD tahun anggaran 2019 yang memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) mencapai Rp. 506,651 miliar. 

Hal ini menurut Fraksi HPP membuktikan ketidakmampuan dan buruknya pengelolaan anggaran yang dilakukan Pemko sekligus menunjukkan performa kinerja Organisasi  Perangkat Daerah (OPD) yang tidak maksimal.

Demikian disampaikan Juru Bicara Fraksi HPP DPRD Medan, Hendra DS, saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Kota Medan TA 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Medan, Senin (22/6/20). 

Dikatakan Hendra, nilai Silpa yang selalu besar setiap tahunnya, menunjukkan buruknya pengelolaan anggaran semakin diperkuat dengan penilaian yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana Kota Medan sudah lama tidak mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Terkait dilakukannya refocussing anggaran OPD untuk menangani Covid 19, sesungghnya tidak perlu dilakukan, sebab Silpa anggaran 2019 dapat dipergunakan. Terutama OPD yang bersifat layanan langsung seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan lainnya,” ucap Hendra. 

Sementara terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah pada APBD 2019 terealisasi 85,01 persen, retribusi daerah teralisasi sebesar 51,03 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah terealisasi 64,61 persen, lanjut Hendra, belum maksimal karena terbukti dari realisasi yang mampu diwujudkan hingga tahun anggaran berakhir sebesar 79,11 persen.

“Apa faktor penyebab sehingga realisasi PAD pada tahun 2019 belum dapat dicapai sesuai target yang ditetapkan. Kenapa realisasinya sangat rendah, apakah disebabkan potensi retribusi yang berkurang atau karena kinerja aparatur yang tidak mampu melakukan optimalisasi pengelolaan,” tanyanya. 

Untuk belanja daerah, berdasarkan dokumen laporan pertanggungjawaban, hanya terealisasi 80,27 persen, Hendra juga menanyakan penyebab daya serap anggaran yang tidak maksimal seperti belanja operasi pada sub belanja bantuan sosial hanya terserap sebesar 41,82 persen dan belanja modal terkait belanja tanah realisasinya hanya 15,99 persen. 

“Pertanyaan kami, kok hanya 15,99 persen realisasinya? Lalu belanja tanah tersebut untuk apa? Seperti apa kapasitas aparatur yang bertanggungjawab melaksanakan belanja tanah tersebut?,” ungkap Hendra.

Fraksi HPP DPRD Medan ini juga menilai Dinas Kesehatan sebagai bidang yang bertanggungjawab terhadap kesehatan rakyat Kota Medan, dengan pandemi Covid 19 ini menunjukkan program kesehatan yang dilaksanakan, status quo atau tidak ada perubahan. 

“Harusnya dengan kecanggihan teknologi dan arus informasi yang sangat cepat di era industri 4.0 ini, Dinkes diharapkan menjadi salah satu instansi yang visioner, inovatif, kreatif dan selalu uptodate. Misalkan soal pandemi penyakit, selain pandemi Covid 19, sebelumnya sudah ada penyakit yang menjadi pandemi,,” kata Hendra. 

Menurut Hendra, seharusnya kajian dan penelitian tentang penyakit-penyakit yang pandemi terus dilakukan sebagai satu langkah antisipatif dan kesiapsiagaan. Jika itu dilakukan, ketika Covid 19 terjadi, Dinkes sudah mempunyai formulasi dan metode yang tepat menanganinya, atau mungkin memiliki bahan untuk menciptakan serum anti virus tersebut. 

“Jika Dinkes tidak memiliki SDM untuk melakukannya, maka dapat melakukan kerjasama dengan para ahli kesehatan yang ada di Kota Medan, agar masyarakat lebih terlindungi kesehatannya dari berbagai penyakit, baik bersifat pandemik maupun yang tidak pandemik,” tutur Hendra. (erwe)

Teks foto : Hendra DS