F-PKS Soroti Realisasi PAD Dari Sektor Parkir dan Reklame

F-PKS Soroti Realisasi PAD Dari Sektor Parkir dan Reklame

22 Juni 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari beberapa sektor di tahun anggaran 2019.

FPKS memberikan sejumlah catatan penting terkait realisasi PAD ini, diantaranya realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah sebesar 85,01 persen.

Dari angka tersebut, pendapatan pajak daerah dari pos pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak BPHTB berhasil melampui dari target yang telah ditetapkan. Dan hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Kota Medan termasuk dari sektor usaha taat pajak. 

“Fraksi PKS mengucapkan terima kasih atas pencapaian ini,” ucap anggota FPKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Walikota Medan Tahun Anggaran 2019, pada rapat paripurna DPRD Medan yang digelar secara virtual, Senin (22/06/2020).

Sementara itu terkait realisasi pajak parkir sebesar Rp. 26,56 milyar atau sebesar 88,5 persen dari target sebesar Rp. 30 miliar. FPKS menilai hal ini adalah keberhasilan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menjalankan politik anggaran. 

“Selama ini pajak parkir yang rendah terus disorot oleh DPRD Kota Medan dengan menerapkan target yang rendah akan memudahkankan pencapaiannya. Oleh karena itu, pada tahun yang akan datang target pajak parkir sudah bisa ditingkatkan lagi tergetnya,” ungkapnya.

F-PKS juga menyoroti realisasi pendapatan dari sektor pajak reklame hanya sebesar Rp. 19,01 milyar atau 15,78 persen saja dari target sebesar Rp. 120,54 milyar.  Hal ini menjadi pertanyaan besar mengapa realisasinya sangat rendah sementara jumlah papan reklame di Kota Medan sangat banyak sekali. 

“Dengan rendahnya realisasi dari pos pajak reklame ini, kami meminta kepada saudara Plt Walikota Medan untuk memberikan stimulus kepada OPD terkait untuk dapat bekerja lebih maksimal,” jelas Syaiful.

F-PKS juga menyoroti soal penertiban papan reklame yang tidak bayar pajak, papan reklame ilegal dan papan reklame yang sudah kadaluarsa izinnya. F-PKS mempertanyakan sudah sejauh mana Plt. Walikota berkomunikasi dengan FKPD Kota Medan dalam upaya menertibkan papan reklame ilegal di Kota Medan, dan mengapa realisasi dari pajak reklame sangat rendah dan mengapa hal ini bisa sampai terjadi.

Sementara itu, pendapatan dari sektor retribusi daerah hanya sebesar Rp. 90,43 milyar atau sebesar 51,03 persen dari target Rp. 177,218 milyar. Pencapaian pendapatan retribusi daerah telah mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, namun pendapatan pada 2019 jauh lebih kecil dari tahun sebelumya yang dianggarakan Rp. 250,84 milyar. 

“Tahun 2019 pencapaiannya hanya sebesar 44,39 persen saja. Bahkan seluruh pos yang ada dalam realiasi pendapatan dari sektor retribusi daerah Kota Medan hampir tidak ada satupun yang mencapai target,” tegas Syaiful.

Demikian juga realisasi pendapatan dari pos retribusi parkir tepi jalan umum, kata Syaiful, hanya sebesar Rp. 21,99 milyar atau  45,05 persen dari target Rp. 48,81 milyar. Angka ini dinilai sangat rendah dan menunjukkan Pemko Medan belum mampu mengatur parkir tepi jalan umum secara maksimal. 

“Belum lagi jumlah yang dipungut dari masyarakat tidak sesuai atau lebih rendah dari Peraturan Daerah Kota Nedan sehingga banyak terjadi kebocoran dari pos ini,” ungkapnya.

Sementara itu realisasi pendapatan dari pos penyediaan tempat parkir untuk kendaraaan penumpang dan bus hanya sebesar Rp. 274,44 juta atau sebesar 27,44 persen dari target Rp. 1 miliar.

Menurut FPKS, ini terjadi karena banyaknya kendaraan penumpang dan bus yang tidak parkir atau masuk ke dalam terminal. “Dan hampir seluruh kendaraan penumpang dan bus memiliki terminal-terminal liar di luar terminal resmi yang disediakan Pemko Medan,” pungkasnya. (erwe)

Teks foto: Syaiful Ramadhan saat menyampaikan pemandangan umum F-PKS terhadap LPj Walikota Medan 2019. (Ist)