DPRD Medan Minta New Normal Pendidikan Tak Diberlakukan

9 Juni 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Medan, Tabayyun.id : Komisi II DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengkaji lebih maksimal dan teliti sebelum memberlakukan new normal pendidikan, mengingat Kota Medan masih zona merah untuk seluruh kecamatan dan menghindari peningkatan jumlah korban Corona Virus Disease (Covid-19). 

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Medan, Selasa (9/6/20). 

“Saya kira sulit untuk melaksanakan protokol kesehatan bagi anak SD maupun SMP. Siapa yang kontrol? Apa mungkin anak tidak pakai masker ditangkap Satpol PP? Jadi perlu pengkajian secara maksimal dalam memberlakukan new normal di sekolah,” ujarnya. 

Menurut politisi PAN ini, dalam kondisi darurat Covid-19, lebih baik sistem belajar mengajar tetap dilakukan dengan online. “Jangan paksakan mengaktifkan belajar di sekolah, kalau  semua pihak termasuk pemerintah belum memiliki kajian yang dalam. Jangan malah menambah jumlah korban dan kasihan anak-anak kita nanti,” katanya. 

Anggota Komisi II lainnya, Afif Abdillah, juga meminta Dinas Pendidikan Kota Medan menyurati dan mengawasi sekolah-sekolah swasta yang akan memberlakukan new normal di sekolah. 

“Awasi ini, jangan dulu diberlakukan new normal di sekolah karena kita belum siap. Di Korea Selatan saja, justru sekarang sekolah menjadi titik baru penularan Covid-19,” katanya 

Kalaupun tetap ingin memberlakukan new normal di sekolah, lanjut Afif, harus dilakukan seperti yang dibuat Provinsi DKI Jakarta yakni kapasitas siswa dikurangi 50 persen. 

“Ini saran kita sehingga siswa tidak full masuk. Jadi perlu dikaji lebih dalam lagi ini,” katanya. 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Muslim Harahap, mengakui pihaknya belum menetapkan new normal di sekolah, karena masih perlu kajian dan akan bekerjasama dengan DPRD Kota Medan. 

“Saya juga takut memberlakukan new normal ini sampai nanti pemerintah kota memutuskan untuk new normal,” tuturnya. (erwe)

Teks foto: Suasana rapat Komisi II