Rapat Pembahasan LKPj Walikota Medan TA 2019 Diwarnai ‘WO’
12 Mei 2020Medan, Tabayyun.id : Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan Akhir Tahun Anggaran 2019, Senin (12/5/20), berlangsung alot dan diwarnai Walk Out (WO).
Pasalnya, salah satu anggota Pansus, J Simbolon, tidak terima jika rapat dilanjutkan dengan alasan komposisi pansus belum kondusif.
Namun, Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, dan anggota lainnya menyebut rapat layak dilanjutkan karena saat pembentukan pansus sudah berdasarkan rapat paripurna.
Sebagaimana diketahui, saat rapat pansus dibuka, Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, sekitar pukul 10.45 Wib dan memperkenalkan sejumlah anggota pansus yang hadir, yakni Sudari, J Simbolon, Hendri Duin Sembiring dan Syaiful Ramadhan. Selanjutnya dipersilahkan kepada Kabag Umum Pemko Medan untuk memberikan pemaparan.
Tetapi, saat Kabag Umum, M Andi Syahputra, menyampaikan pemaparan, tiba-tiba salah satu anggota Pansus, J Simbolon (Hanura), melakukan interupsi. “Pimpinan, berhubung jumlah anggota dewan yang hadir ini belum qorum, alangkah baiknya kita tunda dan tidak efektif,” ujar Simbolon.
Selanjutnya ia menyampaikan lagi, alasan penundaan bukan hanya karena tidak qorum, tetapi komposisi dan anggota pansus memiliki kerancuan. “Pembentukan pansus pun terkesan dipaksakan. Kita luruskan dulu ketua, biar kita rilek pembahasan,” ujar Simbolon.
Menanggapi pernyataan Simbolon, Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution mengatakan rapat hendaknya dapat dilanjutkan, namun jika ada yang kurang sempurna bisa sambil menunggu keputusan.
Menyahuti pernyataan Edwin Sugesti, Simbolon ngotot supaya rapat tidak dilanjutkan. “Seharusnya kita bereskan dulu polemik yang ada di internal Pansus. Karena diantara kita ada saling tidak enak. Kalau rapat ini dilanjutkan, saya keluar,” ujarnya.
Lalu Edwin Sugesti Nasution meminta pendapat anggota pansus yang lain. Lalu anggota pansus lain Syaiful Ramadhan (PKS), mengatakan karena dirinya ditugaskan fraksinya di Pansus LKPj, maka akan terus mengikuti rapat pansus sesuai jadwal.
Sementara itu, anggota pansus lainnya, Hendri Duin Sembiring, (PDIP), mengatakan agar rapat pansus dilanjutkan saja. Sebab, nama-nama yang bergabung di pansus merupakan utusan fraksi masing masing.
Kemudian Edwin Sugesti pun memutuskan rapat dilanjutkan. Mendengar hal itu, J. Simbolon akhirnya meninggalkan ruang rapat banggar. “Kalau begitu saya keluar. Kita tidak mau dipenjara nanti di kemudian hari,” cetusnya seraya berlalu keluar ruangan.
Rapat Pansus LKPj Walikota Medan Akhir Tahun 2019 dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pemaparan dari Kabag Umum Pemko Medan, M Andi Syahputra. (erwe)
Teks foto: Rapat paripurna pembahasan LKPj Walikota Medan Akhir Tahun 2019. (Int)

