
BKD DPRD Medan Proses ‘Kelakuan’ Aulia Rachman
27 April 2020Medan, Tabayyun.id :Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan akan memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rachman, yang mencatut nama Komisi II DPRD Medan untuk meminta bantuan dari PT Sun Kado .
“Kita siap memproses ini, karena beliau dinilai mempermalukan lembaga DPRD Medan,” ujar Ketua BKD DPRD Kota Medan, Robi Barus, kepada wartawan, Senin (27/4/20).
Diketahui, Aulia Rachman yang juga politisi Gerindra itu telah mengeluarkan surat dengan kop Komisi II DPRD Medan, dengan nomor surat: 16/4 Komisi II DPRD Medan/2020. Anehnya, di surat yang ditandatanganinya itu, Aulia Rachman justru membubuhinya dengan stempel Partai Gerindra.
“Kita siap memprosesnya, karena itu memang tugas kita,” kata Robi.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan persoalan ini harus segera dituntaskan karena ini sudah menjadi konsumsi publik, jangan sampai timbul opini negatif terhadap persoalan ini.
Saat dikonfirmasi wartawanmengenai hal itu via seluller, politisi Gerindra itu enggan menjawabnya. Begitu juga dengan pesan singkat, tidak ditanggapinya.
Wakil ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala, mengakui bahwa Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rachman salah dalam mengeluarkan surat.
“Itu salah besar, salah prosedur, masa pula ada surat dengan kop komisi dan stempel partai. Mana bisa begitu. Itu sudah amburadul. Kalaupun ada surat resmi, mana mau kami tandatangani kalau suratnya seperti itu. Saya pasti tak teken itu, saya yakin pimpinan yang lain juga tak mau. Secara hukum itu sudah melanggar,” sambungnya.
Dijelaskan politisi PKS itu, setiap perusahaan yang ada di Indonesia memiliki kewajiban untuk membina warga sekitar.
“Perusahaan kan punya kewaiban untuk membina warga sekitar, harusnya pengawasan itu yang dilakukan, bukan membuat surat untuk meminta sesuatu agar dibagikan ke masyarakat sekitar,” jelasnya.
Selain itu, Rajuddin juga meminta Aulia Rachman untuk menyampaikan segala hal di internal komisi terlebih dahulu.
“Harusnya, segala sesuatu itu disampaikan dulu ke internal komisi, setelah itu ke pimpinan. Misalkan ada perusahaan yang melanggar, tak membina masyarakat sekitar, itu harusnya dirapatkan, bukan main kebijakan pribadi,” ujarnya.
Sebagai tindaklanjut atas beredarnya surat itu, Rajuddin mengungkapkan pimpinan DPRD Medan akan segera memanggil Aulia Rachman.
“Kita akan konfirmasi ke beliau kenapa seperti itu terjadi, kita lihat nanti bagaimana penyampaiannya akan kita adu dengan penyampaian masyarakat dan media, setelah itu akan kita berikan teguran,” ungkapnya.
Diakui Rajuddin, dirinya sudah pernah menegur Aulia Rachman. Sebab, jauh sebelum masalah ini, Komisi II kerap melakukan kunjungan tanpa ada surat tugas dari pimpinan.
“Sebelumnya juga Komisi II kunjungan tanpa surat tugas dari pimpinan. Tapi sudah saya tegur beliau, saya nasehati agar tak dilakukan lagi,” pungkasnya. (erwe)
Teks foto : Aulia Rahman