Dewan Sesalkan Pemko Tak Jalankan Rekomendasi Tentang Pasar Peringgan
10 Maret 2019Tabayyun.id – Pihak Komisi C DPRD Medan sangat kecewa dengan sikap Pemerintah Kota (Pemko) Medan karena tidak menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan terkait persoalan Pasar Pringgan.
“Kita sangat kecewa dengan sikap Pemko Medan yang tidak menjalankan rekomendasi terkait dengan persoalan Pasar Pringgan yang seharusnya dikelola oleh PD Pasar Kota Medan, dan bukan oleh pihak ketiga dalam hal ini PT. Parbens,” ujar Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan (foto), kepada wartawan, Jumat (8/3).
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa persoalan Pasar Pringgan seharusnya sudah tuntas bila Pemko Medan menjalankan seluruh rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi C DPRD Medan.
“Dari tahun 2017 kami sudah mengeluarkan rekomendasi karena berlarut-larutbya persoalan Pasar Pringgan ini sejak diahlikan kepada pihak ketiga. Tapi sampai sekarang seluruh rekomendasi kami pun tak juga dijalankan oleh Pemko Medan,” tegasnya.
Boydo mengungkapkan, dalam rekomendasi yang dikeluarkan, selain pengelolaan Pasar Pringgan diserahkan kepada PD Pasar, juga direkomendasikan agar pihak ketiga dalam hal ini PT Parbens membayar royalti berdasarkan kesepakatan antara PD Pasar dengan PT Parbens.
“Sudah tegas dalam rekomendasi yang kami keluarkan agar PT Parbens membayar royalti sesuai dengan kesepakatan bersama. Bila ini tidak dilakukan, maka PD Pasar sebagai pengawas mengambil retribusi dari Pasar Pringgan,” kata Biydo.
Tetapu, imbuhnya, belum lagi hal ini dilakukan, justru pedagang dikutip lagi biaya yang tidak diketahui untuk apa oleh pihak PT. Parbens, yang mau dipertanyakan dewan.
“Kembali mau kita pertanyakan kepada Sekda Kota Medan dalam pertemuan yang kita gelar, tapi justru Sekda tidak hadir. Jeas kita kecewa dan pertanyankan sikap tegas Sekda,” kata Boydo, terkait dengan rapat yang mereka gelar sebelumnya.
“Kita seharusnya dalam rapat ingin mengetahui berapa nilai uang sewa yang belum dibayarkan PT Parbens kepada Pemko Medan. Ini pun mau kita pertanyakan. Ttapi justru Sekda tidak hadir,” sambung Boydo.
Ia juga mempertanyakan sikap Sekda Kota Medan yang dari sejak dilantik memiliki sikap tegas, tapi terkait dengan persoalan Pasar Pringgan ini justru melemah.
“Ada apa dengan Sekda Kota Medan ketika kita ingin menuntaskan persoalan Pasar Pringgan ini sangat lemah. Dan tidak mau hadir dalam rapat yang kita gelar,” kata Boydo.
Rapat itu yang dijadwalkan berlangsung, Selasa (6/3), itu gagal digelar karena tidak hadirnya Sekda Kota Medan. (Valan)