
Ŕobi Barus Desak Pemko Medan Semprot Disinfektan Seluruh Kota
23 Maret 2020Tabayyun.id – Medan: Pemerintah Kota (Pemko) Medan didesak segera mengambil tindakan nyata atas mewabahnya virus Corona atau Covid-19. Langkah yang perlu dilakukan Pemko Medan selain membuat himbauan agar warga tidak keluar rumah, juga melakukan penyemprotan massal disinfektan di Kota Medan.
“Wabah virus Corona atau Covid 19 benar-benar telah membuat masyarakat Kota Medan dicekam rasa ketakutan. Perlu kita tegaskan kepada saudara Walikota Medan, bahwa wabah virus ini bukan persoalan biasa, tapi hal yang luar biasa yang memerlukan respon cepat karena korban sudah jatuh,” tegas anggota DPRD Medan, Robi Barus, kepada wartawan, Senin (23/3/20).
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan itu menambahkan bahwa langkah yang diperlukan Pemko Medan agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus, adalah dengan penyemprotan disinfektan secara massal.
“Lihat Kota Surabaya hingga Jakarta mengerahkan seluruh armada pemadam kebakaran hingga tim kesehatan secara massal menyiram cairan disinfektan ke seluruh wilayah. Kenapa Pemko Medan dalam hal ini tidak bergerak? Apakah persoalan ini dianggap biasa saja?” ucap Robi.
Ia juga mengatakan langkah yang perlu dilakukan adalah dengan pemberian masker gratis kepada seluruh masyarakat Kota Medan dengan melibatkan Camat yang akan meneruskan kepada Lurah dan. Kepling.
“Kami mendesak hal ini karena melihat secara nyata di lapangan aksi nyata Pemko Medan untuk memutus atau mengatasi persoalan virus Corona ini masih kurang. Seperti yang saya sampaikan apakah persoalan yang luar biasa terjadi saat ini dianggap biasa saja,” tegas Robi Barus.
Namun,l Robi tetap menghimbau masyarakat agar tetap selalu waspada. Penyakit dari virus Corona ini tidak mengenal suku dan agama serta pangkat dan jabatan. Tidak ada yang bisa kebal, siapapun bisa kena.
“Jadi kita himbau masyarakat agar tetap siaga dan selalu membiasakan diri mencuci tangan. Dan jangan lakukan berjabat tangan dulu serta selalu menjaga kebersihan hingga sampai ada respon atau tanggapan pemerintah bahwa virus ini sudah amab,” himbau Robi.
Terkait dengan aturan Perda, dikatakan Robi bahwa seluruh retribusi parkir yang didapatkan merupakan masukan utama PAD Kota Medan. (erwe)
Teks foto: Anggota DPRD Medan, Robi Barus. (Ist)