
Dewan Minta Pemko Peduli Warga Binaan Rutan L. Deli
19 Februari 2020Tabayyun.id – Medan: Anggota Koimisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, minta Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga pusat supaya peduli terkait kondisi di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Labuhan Deli, yang saat ini over kapasitas. Hal itu sangat penting guna mengantisipasi yang tidak diinginkan.
“Pemerintah harus hadir untuk memberikan hak-hak para tahanan lebih manusiawi. Kami (Komisi I DPRD Medan, red) siap memfasilitasi untuk kepentingan umum,” ujar Mulia Syahputra Nasution kepada wartawan, Rabu (19/2/20) menyikapi kondisi rutan dimaksud.
Sebagaimana diketahui, Senin (17/2, Mulia Syahputra bersama anggota DPRD Medan yang bergabung di Komisi I membidangi hukum, meninjau rutan tersebut.
Selanjutnya Mulia sangat mengapresiasi pihak rutan yang melakukan kegiatan positif berupa melakukan cocok tanam, kerajinan, ketrampilan pangkas, bengkel, doorsmeer dan lainnya terhadap warga binaan.
Apalagi kata Mulia, dengan melakukan pengembangan pembinaan mental dan fsikologis narapidana. “Tindakan mereka (narapidana) bukan semata penyakit masyarakat tetapi karena persoalan ekonomi yang harus dibina dan diberi kesempatan untuk berubah berbuat lebih baik di kemudian hari,” ujar Mulia.
Sebagaimana diketahui, jumlah warga binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli yang saat ini over kapasitas mencapai 1.728 orang, melewati batas normal 368 orang. Tentu dengan jumlah petugas rutan yang hanya 204 orang, memiliki keterbatasan.
Kepala Rutan Klas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, mengaku berinovasi bagaimana melakukan revolusi kemasyarakatan di rutan. Selain menjadikan rutan sebagai tempat pelayanan, pembinaan dan bimbingan bagi tahanan, menurutnya saatnya memberdayakan warga binaan.
Namun, sebut Nimrot, untuk memberdayakan warga binaan itu tentu mendapat banyak tantangan yang membutuhkan dukungan dari semua pihak khususnya Pemko Medan.
Salah satu bentuk pemberdayaan bagi tahanan itu, Nimrot Sihotang telah menyiapkan lahan pertanian. “Kita ciptakan petani baru. Lahan kita siapkan 4 hektar untuk tempat bercocok tanam bagi tahanan,” ujar Nimrot.
Terbukti, lahan 4 hektar yang bertempat di Desa Manunggal Helvetia, Pasar 8, Deli Serdang, itu ditanami jagung dan ubi kayu. Saat wartawan menyambangi lahan pertanian tersebut, dijumpai puluhan warga binaan/tahanan Rutan Labuhan Deli giat beraktifitas menanam jagung dan ubi.
“Saat ini lahan masih ada 4 hektar. Kta butuh lahan baru untuk memberdayakan mereka (tahanan, red). Bayangkan saja jumlah seribuan tahanan kita jika diberdayakan bercocok tanam dan usaha lainnya akan mampu nenambah potensi baru. Memang pada prinsipnya kita melakukan pembinaan,” tutur Nimrot.
Dijelaskan, para tahanan dipekerjakan dengan jaminan keluarga. Sedangkan lahan merupakan milik koperasi yang sifatnya kerjasama. Mereka sudah panen perdana, hasil bersihnya Rp 4 juta dikelola koperasi.
“Semua ada aturan dan ketentuan berapa disetor ke kas negara dan berapa yang dapat dinikmati warga binaan. Semuanya ada payung hukum yang mengatur, hasilnya dibagi kepada pekerja warga tahanan dan ke kas negara,” terang Nimrot.
Sebagaimana diketahui, selain bertani, Rutan Klas I Labuhan Deli juga memberdayakan warga binaan sebagai pengrajin berbagai jenis sapu, pangkas, bengkel, doorsmer dan lainnya.
Pada kesempatan itu Nimrot mengatakan, saat ini pihaknya butuh lahan dan dukungan Pemko Medan melalui dinas terkait, seperti Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Perindustrian.
“Kita siap mengelola lahan tidur yang ada di Kota Medan. Tujuannya pembinaan tahanan dan masa depan mereka jika nantinya sudah bebas,” harap Nimrot. (erwe)
Teks foto: Lahan bercocok tanam dan berkebun warga binaan Rutan Klas I Labuhan Deli. (Ist)