
Pengaspalan Jalan Harus Dibarengi Perbaikan Drainase
28 Januari 2020Tabayyun.id – Medan: Komisi IV DPRD Medan menyesalkan tidak adanya koordinasi pengaspalan jalan dan perbaikan drainase di Jalan Pales VII, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
“Pengaspalan jalan yang dilakukan harus dibarengi dengan perbaikan drainase,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat meninjau ke lokasi, Senin (27/1/20).
Turut dalam peninjauam itu anggota Komisi IV, Dedy Aksyari Nasution, Daniel Pinem, dan M Rizky Nugraha, didampingi pihak Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas PU di Kecamatan Medan Tuntungan.
Disebutkan Paul Simanjuntak, pengaspalan yang ditolak warga Jalan Pales VII saat itu merupakan kelebihan pengaspalan di Jalan Pales VI.
Namun melihat kondisi yang ada, Paul menyebutkan, kalaupun diteruskan pengaspalan saat itu, hasilnya pasti tidak akan maksimal mengingat drainase yang ada di sepanjang jalan itu juga tidak bagus.
“Harusnya pengaspalan jalan berbarengan dengan perbaikan drainase, sehingga jalan yang diaspal bisa bertahan lama,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi IV, Dedy Aksyari Nasution, yang menyebutkan pengaspalan jalan yang dilakukan akhir tahun kemarin merupakan kelebihan proyek pengaspalan di Jalan Pales VI.
Namun walaupun begitu, lanjut politisi Partai Gerindra itu, kalau melakukan pengaspalan, hendaknya mengikuti tahapan yang seharusnya dilakukan.
“Seperti pembersihan jalan dari tanah dan sampah lainnya, menimbun jalan yang berlubang dan memberi pelingkut agar aspal bisa lengket benar,” kata Dedy.
Sementara itu, imbuh Dedy, pengerjaan yang dilakukan pemborong saat itu, menurut warga tidak sesuai prosedur sehingga dihentikan.
“Untuk itu diharapkannya agar Dinas PU Kota Medan segera memperbaiki jalan tersebut dengan benar,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang warga, Luther Sitepu, kepada wartawan mengatakan warga pada dasarnya sangat senang jalan mereka diaspal. Karena jalan itu selama ini sudah banyak yang rusak dan berlubang.
“Saat diinformasikan akan diaspal, warga menyatakan kegembiraannya karena sebentar lagi jalan mereka akan mulus kembali,” ungkap Luther.
Namun, kata dia, kegembiraan warga segera sirna saat jalan mereka mulai diaspal. Pekerjaan pengaspalan sudah dilakukan sepanjang 100 meter.
“Tapi saat pengaspalan, di badan jalan masih dipenuhi tanah sisa galian parit beberapa waktu lalu. Pihak pemborong tidak membersihkan tanah dari badan jalan dan langsung melakukan pengaspalan,” ungkap Luther.
Ia mengatakan warga khawatir jalan tersebut tidak akan bisa bertahan lama karena kalau tanah itu ikut diaspal akan mudah terkelupas.
“Melihat itu, puluhan warga secara beramai-ramai turun ke jalan melakukan protes atas pekerjaan yang sedang dilakukan,” kata Luther.
Karena protes warga tidak diindahkan dan pemborong tetap melakukan pengaspalan di atas badan jalan yang berlapis tanah, warga segera melakukan tindakan dengan mengusir pemborongdari lokasi pengaspalan.
Komisi IV pun berharap Dinas PU segera melakukan pengaspalan jalan yang tertunda akibat protes warga itu. “Sebelum melakukan pengaspalan, sebaiknya dilakukan perbaikan drainase agar hasilnya maksimal,” ujar Paul Simanjuntak. (erwe)
Teks foto: Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, didampingi anggota Komisi IV, Dedy Aksyari Nasution, Daniel Pinem, dan M Rizky Nugraha, saat meninjau lokasi pengaspalan jalan dan perbaikan drainase di Jalan Pales VII, Medan Tuntungan, Senin (27/1/20). (Ist)