Banyak Belum Miliki Izin, Daniel Desak Dinkes Medan Data Depot Air Isi Ulang
19 Januari 2020Tabayyun,id – Medan: Anggota DPRD Medan, Daniel Pinem, mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan untuk mendata ulang seluruh depot air isi ulang yang ada di Kota Medan.
Pasalnya, dari 21 kecamatan dengan jumlah 151 kelurahan di Kota Medan, ternyata hanya kurang lebih 600 depot air isi ulang yang memiliki izin dari Dinkes Medan.
“Kami mendesak agar Dinas Kesehatan melakukan pendataan ulang seluruh depot isi air ulang yang ada di Kota Medan. Dengan jumlah 21 kecamatan dan 151 kelurahan, masih ada ribuan depot isi ulang yang belum terdata,” kata Daniel, Minggu (19/1/20), kepada wartawan.
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku prihatin dengan data tersebut, sehingga Dinkes didesak melakukan pengawasan/pemeriksaan berkala dan rutin dengan mengambil sampel air milik depot air.
“Bagaimana pun ini menyangkut kesehatan masyarakat. Jadi kualitas air minum harus benar-benar terjamin,” tegasnya.
Daniel mengatakan pengawasan ketat terhadap aktivitas usaha depot air minum isi ulang perlu ditingkatkan agar air yang dihasilkan sehat dan layak dikonsumsi masyarakat.
Sebab, lanjut Daniel, mengkonsumsi air yang tidak berkualitas dapat mengganggu kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
“Jadi, saatnya melakukan pendataan dan memberi sanksi tegas terhadap depot-depot air isi ulang yang beroperasi tanpa izin,” tegas Daniel.
Terkait dengan adanya Perda No 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, kata Daniel, sudah tercantum tarif retribusi kualitas air. Pasal 10 ayat 1 sudah jelas diatur mekanisme biaya untuk pemeriksaan kualitas air di Balai Laboratorium Kesehatan, dimana untuk pemeriksaan bakteriologi hanya Rp 15.000 untuk satu kali pemeriksaan dan kimia terbatas Rp 25.000 untuk satu kali pemeriksaan.
“Dan untuk kimia lengkap Rp 175.000 untuk satu kali pemeriksaan per tahun. Tarif ini untuk usaha kolam renang,” paparnya yang mendorong agar pengusaha depot air bisa melakukan pemeriksaan kualitas air yang dijual. (erwe)
Teks foto: Anggota DPRD Medan, Daniel Pinem. (Ist)