Usut Dinas PU Medan Kecolongan  Bayar Uang Proyek Meski Tak Siap

Usut Dinas PU Medan Kecolongan Bayar Uang Proyek Meski Tak Siap

15 Januari 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id – Medan: Anggota DPRD Medan, Daniel Pinem (foto), sangat menyesali keteledoran pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan yang membayar penuh uang proyek pengerjaan drainase, sementera pengerjaannya belum selesai 100 persen.

“Jika memang hal tersebut terjadi, tentunya ini sebuah pelanggaran administrasi dan kontrak kerja. Secara aturan, pembayaran kan dilakukan setelah pekerjaan selesai,” ujar Daniel Pinem saat berbicara dengan Tabayyun.id, Rabu (15/1/2020).

Seperti diberitakan, saat proses pembayaran di akhir 2019, ada 3 proyek rehabilitasi drainase di tiga lokasi berbeda yang dibayar meski pekerjaan belum tuntas 100 persen. Ketiga lokasi proyek itu di Jalan Multatuli, Jalan Gedung Arca, dan Jalan Selamat.

Menurut Daniel Pinem, terjadinya kecolongan pembayaran penuh ini tentu terindikasi ada dugaan permainan dari oknum-oknum di Dinas PU dan dengan oknum pemborong. 

“Artinya, sebelum proses pembayaran proyek itu dilaksanakan, tentu ada tim pengawas mengontrol hasil kerjaan. Nah jika belum siap 100 persen, kan belum bisa dibayar penuh,” ungkap Daniel.

“Jika pengerjaannya telah habis masa kerja (kontrak)-nya dan akhir atau tutup tahun anggaran, tentunya yang wajib dibayarkan itu hanya untuk proyek yang selesai dikerjakan saja. Yang belum gak bisa dibayar,” imbuh Daniel.

Apalagi untuk proyek anggaran 2019, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, tentu tidak bisa lagi dikerjakan lagi di tahun 2020. “Artinya semua proyek yang dianggarkan di tahun 2019, harus dituntaskan pada tahun itu sesuai dengan kontrak kerja,” tegasnya.

Dalam hal ini ia juga mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek yang dilakukan di penghujung tahun anggaran demi mengejar target siap. “Tentu saja terindikasi dikerjakan terburu-buru. Dan hal ini kan perlu kita pertanyakan kualitas hasilnya,” kata Daniel.

Untuk itu, anggota Komisi IV membidangi pembangunan tersebut meminta pihak terkait, misalnya Inspektorat, mendalami persoalan ini, dan mengusut keterlibatan oknum-oknum yang diduga ‘bermain’ sehingga Dinas PU kecolongan melakukan pembayaran. 

“Dalam proses pembayaran uang proyek, kan ada proses verifikasi berkas dan faktual hasil pengerjaan, baik secara teknis maupun administrasi. Nah kenapa bisa kecolongan, tentunya ini harus diusut siapa oknum yang bermain sehingga ke depan tak terulang kembali,” pungkas Daniel.

Seperti diberitakan, Plt Kepala Dinas PU Medan, Zulfansyah, mengaku telah kecolongan dengan membayar proyek pengerjaan drainase yang belum selesai.

Kata dia, saat proses pembayaran di akhir tahun lalu, ada 3 proyek rehabilitasi drainase di tiga lokasi berbeda yang dibayar meski pekerjaan belum tuntas 100 persen.

“Saya kecolongan memang untuk tiga proyek itu. Yang saya tandatangani banyak pada saat akhir tahun kemarin. Tidak diperhatikan semua,” katanya.

Ketiga lokasi proyek yang dibayarkan penuh pengerjaanya sebelum pengerjaan tuntas, kata dia, berada d Jalan Multatuli, Jalan Gedung Arca, dan Jalan Selamat.

Menurutnya, saat dia ditunjuk menjadi pelaksana tugas, sudah mewarning agar setiap proyek yang tidak tuntas pengerjaannya diputus kontraknya dan dikenakan pinalti. Perusahaannya juga diblacklist. 

“Kami ditekan harus cepat serahkan laporan. Karena mengejar waktu, diteken buru-buru. Termasuk ketiga proyek itu,” jelasnya. (erwe)

Teks foto: Daniel Pinem