DPRD Curigai ‘Kongkalikong’ Dinas PU Bayar Lunas Proyek Yang Belum Siap

DPRD Curigai ‘Kongkalikong’ Dinas PU Bayar Lunas Proyek Yang Belum Siap

14 Januari 2020 0 By admin tabayyun
Spread the love

Tabayyun.id- Medan: Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Renville Napitupulu (foto), mencurigai ada praktik kongkalingkong atau persekongkolan ketika Dinas PU Kota Medan membayar lunas proyek yang belum selesai pekerjaannya.

“Pasti ada kongkalikongnya. Bagaimana proyek yang belum selesai tapi dibayarkan lunas,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

Keteledoran Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Medan, Zulfansyah, dengan membayar proyek yang belum selesai pekerjaannya telah menunjukkan bahwa dirinya tidak bekerja.

“Berarti dia (Plt Kadis PU) gak kerja, gak tau kondisi lapangan. Harusnya dia keliling cek pekerjaan sudah seperti apa progresnya,” bebernya.

Seharusnya perusahaan yang terlambat mengerjakan proyek, ujar Renville, harusnya dikenakan denda dan sanksi.

Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah pekerjaan drainase yang terkesan asal-asalan. Salah satunya di Jalan KH Wahid Hasyim. Di sana, ada 1.500 meter drainase yang dinormalisasi, tanpa lobang inlet yang cukup.

“Cuma 7 lobang inletnya, panjang drainase 1.500 meter. Bagaimana air mau masuk, tanah bekas galian juga dibiarkan begitu saja,” bebernya.

Harusnya, bilang politikus PSI ini, aparat penegak hukum atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertindak atas hal tersebut. 

Seperti diberitakan, Plt Kepala Dinas PU Medan, Zulfansyah, mengaku telah kecolongan dengan membayar proyek pengerjaan drainase yang belum selesai.

Kata dia, saat proses pembayaran di akhir tahun lalu, ada 3 proyek rehabilitasi drainase di tiga lokasi berbeda yang dibayar meski pekerjaan belum tuntas 100 persen.

“Saya kecolongan memang untuk tiga proyek itu. Yang saya tandatangani banyak pada saat akhir tahun kemarin. Tidak diperhatikan semua,” katanya.

Ketiga lokasi proyek yang dibayarkan penuh pengerjaanya sebelum pengerjaan tuntas, kata dia, berada d Jalan Multatuli, Jalan Gedung Arca, dan Jalan Selamat.

Menurutnya, saat dia ditunjuk menjadi pelaksana tugas, sudah mewarning agar setiap proyek yang tidak tuntas pengerjaannya diputus kontraknya dan dikenakan pinalti. Perusahaanya juga diblacklist. 

Namun, pada saat penyerahan laporan akhir tahun atau tutup anggaran, semua harus disampaikan. 

“Kami ditekan harus cepat serahkan laporan. Karena mengejar waktu, diteken buru-buru. Termasuk ketiga proyek itu,” jelasnya. (erwe)

Teks foto: Renville Napitupulu